Citraland
Honda

Pembunuh Sadis Bacalon Kades Ditangkap, Keluarga Korban: Nyawa Dibayar Nyawa!

 Pembunuh Sadis Bacalon Kades Ditangkap, Keluarga Korban: Nyawa Dibayar Nyawa!

Burhan, keluarga Bacalon Kades Betung saat mengapresiasi jajaran Polsek Tanjung Batu dan Polres Ogan Ilir, yang berhasil menangkan pelaku pembunuhan sadis korban.-Wijdan-palpres.com

BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Sadis Balon Kades Sempat Diamankan Sebagai Saksi

Ditambahkannya juga, selama proses pencarian pelaku tidak kemana-mana ada di rumahnya. 

"Sebenarnya sebagian warga sudah tahu kalau pelakunya dia, tapi kami tidak punya bukti kuat. 

Yang pasti, kami sangat bersyukur pelaku sudah ditangkap, dan korban juga bisa tenang dialam sana," tukasnya 

Sebelumnya, Polres Kabupaten Ogan Ilir melalui Satuan Reskrimnya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pembunuhan Bakal Calon Kades (Bacakades) Betung II, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, hingga Jumat, 18 November 2022, sore pukul 16.30 WIB.

BACA JUGA: Pembunuh Sadis Kades Betung Tertangkap, Ini Tampangnya

Terkait kasus pembunuhan yang dilakukannya, pelaku bernama Romli, 48 tahun, warga Desa Betung II, Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir,  terancam hukuman mati.

Demikian ditegaskan Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Regan Kusuma Wardani.

"Barang siapa sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun," tegas AKP Regan Kusuma Wardani saat ditemui di Polres OI, Jumat, 18 November 2022.

Tim gabungan Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Batu, tidak hanya mengamankan tersangka pembunuhan sadis bakal calon kepala desa (Balon Kades) Betung II, Ogan Ilir, juga barang bukti senjata api dan parang.

BACA JUGA: Pembunuh Sadis Bacalon Kades Betung II Ditangkap?

Barang bukti senjata api dan parang yang diamankan petugas, diduga digunakan pelaku bernama Romli 48 tahun, warga Desa Betung II, Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir, menghabisi korban.

"Senjata api yang diamankan, bisa jadi senjata yang digunakan menembak korban, makanya kita amankan dulu dan dilakukan pemeriksaan," ujar Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Regan Kusuma Wardani, Jumat 18 November 2022. 

Korban Bacalon Kades Betung II, saat itu ditemukan tewas dengan luka robek diperut, bahu, leher, serta luka tembakan di bagian dadanya.

"Barang bukti yang diamankan satu senjata api rakitan dan satu bilah parang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres .com