Honda

Pembunuh Sadis Bacalon Kades Ditangkap, Keluarga Korban: Nyawa Dibayar Nyawa!

 Pembunuh Sadis Bacalon Kades Ditangkap, Keluarga Korban: Nyawa Dibayar Nyawa!

Burhan, keluarga Bacalon Kades Betung saat mengapresiasi jajaran Polsek Tanjung Batu dan Polres Ogan Ilir, yang berhasil menangkan pelaku pembunuhan sadis korban.-Wijdan-palpres.com

INDRALAYA.PALPRES.COM - Apresiasi tinggi diberikan keluarga bakal calon kepala desa (Bacalon Kades) Betung II, korban pembunuhan di Desa Betung II, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, terhadap jajaran Polsek Tanjung Batu dan Polres Ogan Ilir.

Meskipun pembunuhan sudah terjadi lebih kurang 4 bulanan, dan baru diungkap, Jum'at 18 November, keluarga korban sudah sangat bersyukur.

"Terima kasih kepada pihak berwajib terutama Polsek Tanjung Batu dan Polres Ogan Ilir, yang berhasil menangkap pelaku yang membunuh keponakan saya," ujar Burhan (60), salah seorang keluarga korban kepada palpres.com.

Pria yang mengaku bertalian keluarga dengan ibu korban ini meminta, agar pelaku Romli (48), warga Desa Betung II, Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir, dihukum seberat-beratnya. 

BACA JUGA: Pembunuh Sadis Bacalon Kades Betung II Terancam Hukuman Mati

"Jika perlu dihukum mati, nyawa harus dibayar nyawa," katanya.

Menurutnya, pelaku pernah masuk penjara dengan kasus penembakan. 

"Sekitar sembilan tahun lalu, pelaku ini pernah menambak warga juga, dengan senapan angin, tidak mati korbannya, tapi pelaku tebuang (dipenjara, red) waktu itu," bebernya.

Pelaku yang memiliki pekerjaan petani sadap karet ini, dinilai warga pendiam. 

BACA JUGA: Dari Tangan Pembunuh Sadis Bacalon Kades Betung, Polisi Amankan Senpi Rakitan dan Parang

"Tapi pelaku ini, kalau merasa tersinggung marah besar. 

Jarang bergaul juga ini pelaku, tidak bermasyarakat," terangnya.

Informasi yang didapat memang katanya, pelaku sangat sering mengetuk rumah warga disaat malam hari. 

"Tidak tau apa tujuannya, yang pasti pelaku ini mudah tersinggung," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres .com