Honda

Pembunuh Sadis Bacalon Kades Ditangkap, Keluarga Korban: Nyawa Dibayar Nyawa!

 Pembunuh Sadis Bacalon Kades Ditangkap, Keluarga Korban: Nyawa Dibayar Nyawa!

Burhan, keluarga Bacalon Kades Betung saat mengapresiasi jajaran Polsek Tanjung Batu dan Polres Ogan Ilir, yang berhasil menangkan pelaku pembunuhan sadis korban.-Wijdan-palpres.com

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Bacalon Kades Betung II Belum Temui Titik Terang

Yang pasti habis dilakukan pemeriksaan akan kita gelar perkara," terangnya.

Sebelumnya, Pelaku pembunuhan Bakal Calon Kepala Desa (Bacalon Kades) Betung II rupanya sempat diamankan petugas, namun statusnya saat itu baru sebagai saksi.

Karena saat itu dianggap tak cukup bukti, pelaku terpaksa dilepaskan. Pelaku pembunuh sadis ini bernama Romli, 48 tahun, warga Desa Betung II, Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir

Demikian diungkap Kasat Reskrim, AKP Regan Kusuma Wardani, Jumat 18 November 2022.

BACA JUGA:Diduga Satu Pelaku Pembunuhan Bacalon Kades Diamankan

"Sebelumnya sudah kita amankan sebagai saksi, karena tidak cukup bukti, kita kembalikan lagi kepada keluarganya," ujar Kasat Reskrim, AKP Regan Kusuma Wardani, Jumat 18 November 2022.

Menurut Kasat Reskrim, pelaku diamankan sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat 18 November 2022, di Desa Betung II.

Menurutnya, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, jadi awak media belum bisa diambil keterangan untuk pelakunya.

"Untuk motif dan yang lainnya masih dalam tahap pemeriksaan, setelah proses pemeriksaan pasti kita sampaikan," tegasnya.

BACA JUGA: Enam Saksi Pembunuhan Bacalon Kades Betung II Sudah Diperiksa

 Sebelumnya, tertangkapnya pelaku pembunuhan sadis bakal calon kepala desa (Bacalon Kades) Betung II, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, akhirnya dibenarkan pihak berwajib.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Regan Kusuma Wardani didampingi Polsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fraguna mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku pembunuhan Bacalon Kades Betung II, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir.

"Ya, sudah kita amankan, kita amankan sekitar pukul 10.00 WIB, tadi pagi, di Desa Betung II," ujar Kasat di Polres Kabupaten Ogan Ilir, Jumat 18 November 2022.

Menurutnya, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, jadi belum bisa mendapatkan informasi lengkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres .com