Honda

Rumah Senilai Rp300 Juta Hangus Terbakar, Pemilik Rumah Kirim Surat Terbuka ke Bupati Ogan Ilir

Rumah Senilai Rp300 Juta Hangus Terbakar, Pemilik Rumah Kirim Surat Terbuka ke Bupati Ogan Ilir

Sebuah rumah senilai Rp300 Juta di 04 LK II Kelurahan Tanjung Raja Timur, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Senin 21 November 2022 sekira pukul 18.30 Wib hangus dilahap Si Jago Merah.-Widjan-Palpres.com

Berita Terkait, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) membentuk Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) diseluruh kecamatan yang ada di Kabupaten PALI.

Wakil Bupati PALI, Drs H Soemarjono menghadiri langsung pembentukan 40 orang Redkar yang dilaksanakan di Kecamatan Talang Ubi pada Rabu 2 November 2022.

BACA JUGA:Dalam 11 Bulan Terjadi 15 Kali Kebakaran di Lubuklinggau, Dominan Karena Korsleting Listrik

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kabupaten PALI, Ibrahim Cik Ading mengatakan, Redkar merupakan suatu organisasi sosial berbasis masyarakat yang secara sukarela berpartisipasi mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran.

“Redkar dibentuk secara nasional dari warga dan untuk warga masyarakat di lingkungan desa atau kelurahan," katanya.   

Ia menerangkan, tujuan dibentuk Redkar adalah untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta penyelamatan. 

Karenanya, Redkar harus memiliki prinsip yakni cepat, tepat, partisipatif, koordinatif dan berdaya. 

“Redkar juga bertugas mengantisipasi kebakaran dengan memantau kondisi lingkungan yang dapat menyebabkan kebakaran," katanya.

BACA JUGA:Lupa Matikan Kompor, Rumah Warga di PALI Hangus Terbakar

Selain itu, ia menerangkan, Redkar juga mengidentifikasi potensi bahaya kebakaran di lingkugannya, melakukan pemetaan sederhana daerah rawan kebakaran di lingkungannya.

“Membantu melaksanakan piket jaga di pos pemadam kebakaran dan pos terpadu di lingkungannya. Membantu petugas pemadam kebakaran dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat," terangnya.

Ia melanjutkan, saat terjadi kebakaran Redkar segera melaporkan kejadian kebakaran ke Dinas Pemadam Kebakaran.

“Melakukan upaya pemadaman dini sebelum petugas Damkar tiba di lokasi, melakukan evakuasi dan penyelamatan dini korban kebakaran," terangnya.

Sementara, Wakil Bupati PALI, Drs Soemarjono berpesan agar seluruh Redkar di Kabupaten PALI untuk mengikuti pelatihan atau pembinaan dengan seksama. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com