KPK: AKBP Bambang Kayun Diduga Terima Suap Uang Miliaran Rupiah dan Mobil Mewah
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, AKBP Bambang Kayun diduga menerima suap berupa uang miliaran rupiah dan mobil mewah Toyota Fortuner. -Disway.id-
Dalam petitum gugatannya, Bambang Kayun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap saat masih menjabat sebagai Kassubag Pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri pada 2013 sampai dengan 2019, dari pihak bernama Emylia Said dan Hermansyah.
Pasangan suami istri Herwansyah dan Emilya Said merupakan buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri.
Bambang diduga menerima suap dari dua DPO kasus penggelapan dana PT Ari Citra Mulia (ACM) dan tabungan lebih dari Rp2 triliun
KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham juga telah mencegah Bambang Kayun untuk bepergian ke luar negeri.
AKBP Bambang Kayun dicegah ke luar negeri untuk enam bulan ke depan terhitung mulai 4 November 2022. *
Artikel ini sudah tayang di Disway.id dengan judul "Dugaan Baru! KPK Curiga AKBP Bambang Kayun Terima Suap Miliaran Rupiah hingga Mobil Fortuner"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: