Situs Bingin Jungut Lintasi Kebun Sawit dan 2 Jembatan Besi, Sudah Ditetapkan Cagar Budaya Pemkab Musirawas
Kepala Bidang Kebudayaan, Cahyo Sulistianingsih S.Sos didampingi Kasi Sejarah dan Purbakala Disbudpar Agung Saputera, saat melakukan inventarisasi Situs Bingin Jungut yang ada di Kabupaten Musirawas.-Foto: Trisno Rusli/palpres.com-
BACA JUGA:LENGKAP! Susunan Upacara HUT Korpri Ke-51 Buat ASN Guru di Sekolah, Besok 29 November 2022
Rencananya, bahan inventarisasi ini akan dilakukan kajian dengan melibatkan Tim Ahli Cagar Budaya.
“Hasil kajian itulah nantinya akan direkomendasikan kepada kepala daerah untuk dijadikan Cagar Budaya tingkat provinsi,” jelasnya.
Sementara itu, Juru Pelihara Situs Bingin Jungut, Bastari mengaku terus berupaya melestarikan dan menjaga kawasan ini agar tetap terpelihara.
Untuk itulah, dia terus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak merusak benda-benda yang merupakan bagian dari Situs Bingin Jungut ini.
BACA JUGA:Besok HUT Korpri ke-51, Tunjangan Ini Bikin ASN Sejahtera
“Alhamdulillah, masyarakat sudah mulai mengerti dengan benda-benda yang ada di situs ini,” harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: