Honda

Wawako Palembang Janji Pedagang Pasar Cinde Bakal Direlokasi

Wawako Palembang Janji Pedagang Pasar Cinde Bakal Direlokasi

Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda saat meninjau kebakaran di pasar Cinde Senin, 28 Nopember 2022-dok Kominfo Palembang-palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM – Musibah kebakaran yang terjadi di Pasar Cinde pada Minggu 27 Nopember 2022 membuat kesedihan para pedagang.

Kondisi ini membuat Wakil Wali Kota Palembang,  Fitrianti Agustinda menunjukkan kepeduliannya dengan langsung meninjau lokasi kebakaran Pasar Cinde 28 Nopember 2022.

Sebanyak 60 kios pedagang yang menjadi amukan Si jago merah dan mengundang perhatian orang nomor dua di Palembang ini.

Fitri mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berencana akan merelokaski pedagang Cinde yang terkena musibah itu.

BACA JUGA:60 Kios Pasar Cinde Palembang Terbakar, Kapolrestabes: Korsleting Kabel di Luar Kios

Pemkot Palembang merencanakan akan merelokasi mereka ke Pasar 26 Ilir, Pasar Palimo dan Pasar Gubah agar mereka tetap bisa melakukan kegiatan berdagang,” ujar Fitri disela-sela meninjau lokasi kebaran tersebut.

Menurut Fitri, rencana relokasi ini, alternatif sementara waktu, sebelum Pasar Cinde itu diperbaiki kembali pasca kebakaran.

“Saya memberikan saran dan jalan lain agar mereka bisa memilih tempat untuk berdagang sembari menunggu adanya perbaikan, nanti kita berikan sewa lapak gratis,” tegasnya.

Selain mendapat lapak gratis, pedagang yang lapaknya terbakar akan mendapat bantuan modal.

BACA JUGA:Dalam 11 Bulan Terjadi 15 Kali Kebakaran di Lubuklinggau, Dominan Karena Korsleting Listrik

“Untuk kios pedagang yang tidak terbakar, namun mengalami kerusakan dari Pemkot sendiri mengajak kepada mereka untuk ikut pindah guna mendapatkan keselamatan bagi mereka, karena bangunan ini sangat rawan sekali,” ungkapnya.

Tawaran itu, kata Fitri tidak dipaksakan kepada pedagang Cinde yang terkena musibah itu.

“Ini adalah himbauan kepada mereka saja. Mengenai isu yang ada jika mereka pindah berjualan dan tidak bisa kembali jualan disini, itu bukan wewenang Pemkot karena itu kebijakan Pemerintah provinsi,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib menyimpulkan jika 60 kios Pasar Cinde Palembang yang terbakar tersebut diakibatkan korsleting kabel di luar kios.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com