Honda

Jalan Rusak dan Macet, Gubernur Jambi Al Haris Ingin Angkutan Batu Bara Tetap Beroperasi, Begini Alasannya!

Jalan Rusak dan Macet, Gubernur Jambi Al Haris Ingin Angkutan Batu Bara Tetap Beroperasi, Begini Alasannya!

Ilustrasi angkutan batu bara -Dokumen Palpres-

Lebih jauh kata Al Haris, sektor pertambangan adalah sektor terbesar kedua yang menyumbang devisa bagi Jambi.

BACA JUGA:Kondisi Terkini Pembangunan Tol Palembang Jambi, Satu Tahun Selesai!

Oleh sebab itulah, dirinya berharap bahwa sektor pertambangan ini akan terus berjalan seiringan dengan perbaikan jalan.

"Maka dari itu tadi malam kita ambil langkah dengan meminta Tim Terpadu dari Korem 20 orang, dari Ditlantas 30 orang, Satpol PP 20 orang, Perhubungan 20 orang untuk mengatur di sana agar tidak terjadi kemacetan," ungkapnya.

Ditegaskan Gubernur, pihaknya masih mempertimbangkan beberapa upaya yang akan diterapkan agar angkutan batu bara dapat berjalan seiring dengan perbaikan jalan yang rusak.

"Mungkin sebelah kiri bekerja lakukan pengecoran, lajur sebelah kanan kita buka namun diatur satu jam lewat angkutan batu bara nya, satu jam lagi masyarakat tapi ini masih dikaji lebih lanjut," tegasnya.

BACA JUGA:Polda Jambi Takkan Cabut Larangan Angkutan Batubara Melintas Sampai Jalan Diperbaiki

Dijelaskan Gubernur, dirinya tidak ingin memaksakan keadaan.

Untuk itu, dirinya meminta Ditlantas Polda Jambi dan Dinas Perhubungan untuk melakukan pengecekan ke lokasi.

"Target pengecoran itu lima hari, kalau memang tidak bisa maka kita tunggu lima hari itu baru bisa jalan, intinya saya minta jangan sampai tiga Minggu angkutan batu bara ini tidak jalan, karena itu menyangkut dari ekonomi sopir-sopir kita yang jumlahnya banyak juga," pungkasnya.

Sementara itu, Polda Jambi melalui Ditlantas Polda Jambi juga belum akan mencabut larangan aktivitas bagi angkutan batu bara sampai jalan diperbaiki oleh pihak terkait.

BACA JUGA: Lima Tips Aman Berkendara Lewat Jalintim Palembang - Jambi

Pemberlakuan larangan tersebut beberapa waktu lalu, lantaran kondisi jalan yang tidak bagus.

Menurut Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, larangan angkutan batubara melintas tidak akan dicabut sampai ada perhatian dari pihak terkait.

“Sepanjang jalan itu belum diperbaiki, atau belum selesai diperbaiki, angkutan batu bara masih tak boleh jalan," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: