Honda

HORE! Tahun Depan Pemerintah Bakal Subsidi Pembelian Motor Listrik

HORE! Tahun Depan Pemerintah Bakal Subsidi Pembelian Motor Listrik

Aturan penghapusan STNK Berlaku tahun 2023 juga diterapkan pada kendaraan listrik salah satunya motor listrik -disway-disway

JAKARTA,PALPRES.COM- Kabar gembira, tahun depan Pemerintah Indonesia bakal memberikan subsidi untuk pembelian sepeda motor listrik.

Hal ini dilakukan pemerintah untuk memudahkan masyarakat Indonesia memiliki sepeda motor listrik dengan harga yang lebih terjangkau.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam forum perbankan menyampaikan, pemerintah sedang menyelesaikan skema untuk subsidi motor listrik.

Adapun subsidi diberikan untuk pembelian motor listrik seharga Rp6,5 juta per pembelian yang tujuannya untuk mendorong penjualan ekonomi dalam negeri.

BACA JUGA:TAG Banjir Promo, Beli Mobil Gratis Motor Listrik

Selain itu kata Luhut, kesempatan ini juga diberikan bagi masyarakat yang sudah memiliki motor berbahan bakar minyak dan ingin menukarkan ke motor listrik.

Kebijakan ini lanjut Luhut ditargetkan dapat direalisasikan pada tahun 2023 mendatang.

"Kalau mau tukar motor ke listrik tahun depan, ya. Nanti dapat subsidi," ujarnya, dikutip dari reuters pada Rabu, 30 November 2022.

Luhut menambahkan skema subsidi serupa juga sedang dipertimbangkan untuk pembelian mobil. Namun ia tidak memberikan rincian lebih jauh.

Indonesia memiliki target setidaknya 1,2 juta penjualan sepeda listrik dan 35.000 penjualan mobil listrik pada tahun 2024.

BACA JUGA:AHM Bersiap Umumkan Roadmap Sepeda Motor Listrik

Para produsen kendaraan listrik mengatakan permintaan atas Electric Vehicle (EV) tumbuh tetapi volume penjualan masih sangat kecil dibandingkan dengan mobil berbahan bakar minyak yang dikarenakan harga EV yang lebih tinggi.

Indonesia ingin mengembangkan industri EV dan baterainya sendiri di dalam negeri, setelah melarang ekspor bijih nikel untuk memastikan pasokan bagi investor sejak 2020.

Indonesia sudah memberikan pemotongan pajak untuk penjualan EV dan mobil hybrid sejak 2019.

Atensi pemerintah soal kendaraan ramah lingkungan diinisiasi tahun 2019 dengan mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 55/2019 Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) untuk Transportasi Jalan.

BACA JUGA:Rakit Motor Listrik Pertama di Lahat

Yang dipertegas melalui Instruksi Presiden Nomor 7/2022 Tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) sebagai Kendaraan Dinas Pemerintah.

Saat ini produsen sepeda motor tengah mempersiapkan untuk memproduksi skala besar sepeda motor listrik menyusul mulai diproduksinya mobil listrik.

Motor listrik memiiki sejumlah kelebihan diantaranya, dari sisi pengisian daya/baterai. Untuk satu kali pengisian daya, umumnya motor bertenaga listrik ini bisa kamu gunakan 80 hingga 100 km. Sedangkan untuk kapasitas dayanya sendiri yaitu sekitar 5.000 WH.

Beberapa tipe motor listrik terbaik yang menggunakan daya listrik sebagai tenaganya sudah dilengkapi dengan monitoring system yang baik. Sebut saja salah satunya yaitu speedometer indikator yang bisa kamu koneksikan dengan sistem berbasis Android.

Untuk kualitas kekeltahanan saat mengangkut beban juga tidak kalah dari jenis motor konvensional. Pasalnya motor tersebut sudah menggunakan sasis yang kokoh dengan daya angkut hingga 150 kg.

Dari segi kecepatan, motor listrik Indonesia juga tidak kalah gesit dibandingkan motor biasa. Bahkan sudah tersedia tipe motor 125 cc dengan kecepatan 100 km/jam.

Beberapa pabrikan sudah menyematkan sistem transmisi timing belt yang mampu memutar roda belakang. Sistem yang satu ini dipercaya lebih awet dan tahan lama. Penggerak tersebut juga tidak mudah terendam air.

DRL atau Day Running Light System berfungsi sebagai lampu sein dan stoplamp. Hadir dengan desain yang lebih sporty.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: