Kejati Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Pematang Panggang-Kayuagung
Tim penyidik Kejati Sumsel saat melakukan press release penetapan tiga tersangka kasus dugaan korupsi ganti rugi jalan tol Pematang Panggang – Kayuagung.-Romli Juniawan-palpres.com
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Proyek Hotel Swarna Dwipa Mulai Sidang Perdana
Tentu bekerja sama dengan kepala desa dan masyarakat.
Bisa kita katakan disini adalah bagian dari mafia tanah, hingga negara dirugikan sebesar Rp 5 Miliar.
Karena telah memberikan ganti rugi, kepada orang-orang yang memang tidak berhak untuk menerima ganti rugi tersebut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com