Honda

Guru Honorer Jangan Khawatir, Pemerintah Sudah Siapkan 3 Kebijakan Ini

Guru Honorer Jangan Khawatir, Pemerintah Sudah Siapkan 3 Kebijakan Ini

Ilustrasi guru honorer.--

BACA JUGA: Gaji PPPK Sudah Dipisah, Tak Ada Alasan Lagi Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK untuk Honorer

Salah satunya adanya kelompok guru honorer yang tidak mendapatkan formasi. 

Oleh karena itu Nadiem mengimbau agar pemda mengajukan formasi PPPK 2023 untuk para guru honorer agar seluruhnya bisa terakomodir. 

Di samping meminta kerja sama Pemda, Nadiem mengungkapkan ada tiga kebijakan yang sudah disiapkan pemerintah. 

Tiga kebijakan tersebut hasil kolaborasi Kemendikbudristek, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

BACA JUGA:Selamat! Honorer Masa Kerja 5 Tahun Bakal Diangkat Jadi CPNS Tanpa Tes

"Satu hal lagi yang perlu saya sampaikan kepada seluruh guru honorer, tiga kebijakan yang kami tempuh pada seleksi PPPK 2023, sudah direstui Presiden Jokowi," ujarnya. 

Secara khusus Nadiem menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Presiden Jokowi karena komitmennya yang kuat menuntaskan masalah honorer pada 2023. 

Adapun tiga kebijakan yang akan ditempuh pada seleksi PPPK 2023 adalah: 

1. Jika pada Maret 2023, pemda tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan, maka pemerintah pusat yang akan melengkapi formasi tersebut. 

BACA JUGA: Belasan Ribu Guru Lulus PG Terancam Tak Jadi PPPK 2023

2. Kemendikbudristek sudah berkoordinasi dengan lintas kementerian bahwa anggaran gaji dan tunjangan guru ASN PPPK tidak digunakan untuk kebutuhan lain, bahkan tidak bisa digunakan untuk kebutuhan lain di bidang pendidikan. 

Anggaran PPPK hanya untuk guru PPPK tahun depan. 

3. Anggaran PPPK akan ditransfer kepada pemda setelah guru honorernya diangkat. 

"Itu kebijakan yang akan ditempuh dalam mengakselerasi peningkatan kesejahteraan guru honorer," tegas Nadiem Makarim.  

BACA JUGA:Ribuan Guru Lulus PG Terancam Tak Dapat Formasi PPPK, Mas Nadiem Carikan Solusi

Di sisi lain, Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih berharap kebijakan tersebut bisa terealisasi. 

Jangan sampai rencana tersebut hanya seperti permen karet. Manis di awal, pahit di akhir sampai akhirnya harus dibuang dan tidak bisa ditelan. 

"Kami ingin 193.954 P1 terakomodir seluruhnya tanpa terkecuali. Tolong berikan hak-hak kami," pungkas Heti Kustrianingsih. 

 

Artikel sudah tayang di jpnn.com dengan judul: 3 Mekanisme Terbaru PPPK 2023, Direstui Presiden, Semoga Seluruh Honorer Terakomodir

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com