Alhamdulillah, Mekanisme Tuntaskan PPPK 2023 Direstui Presiden Jokowi
Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi -Foto: BPMI Setpres/Rusman-presidenri.go.id
JAKARTA, PALPRES.COM – Kabar gembira bagi para guru honorer di Indonesia.
Setelah sebelumnya harap-harap cemas karena terancam tak masuk dalam PPPK 2023, para guru honorer seperti mendapat angin segar terkait nasib mereka.
Pasalnya Pemerintah telah menyiapkan mekanisme terbaru PPPK 2023.
Mekanisme tersebut kini sudah direstui Presiden Joko Widodo, yang ingin menuntaskan honorer pada 2023.
BACA JUGA:19.013 Guru Lulus PG Terancam Tak Diangkat PPPK Tahun 2023, FGHNLPSI Beri Solusi
BACA JUGA:Honorer Masuk Kategori Ini Wajib Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes
Demikian dijelkaskan oleh Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pada puncak peringatan HUT ke-77 PGRI dan HGN di Kota Semarang, Sabtu, 3 Desember 2022.
Menurut Nadiem, perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bertujuan meningkatkan kesejahteraan guru honorer, walaupun dalam pelaksanaannya ada berbagai kekurangan.
Diakui Mas Nadiem, demikian Nabiem Makarim akrab disapa, selama dua tahun pelaksanaan seleksi PPPK guru, berbagai masalah timbul.
Salah satunya adanya kelompok guru honorer yang tidak mendapatkan formasi.
BACA JUGA: Gaji PPPK Sudah Dipisah, Tak Ada Alasan Lagi Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK untuk Honorer
BACA JUGA:Catat! Inilah Jadwal Pencairan THR dan Gaji 13 ASN 2023
Oleh karena itu Nadiem mengimbau agar pemda mengajukan formasi PPPK 2023 untuk para guru honorer agar seluruhnya bisa terakomodir.
Di samping meminta kerja sama Pemda, Nadiem mengungkapkan ada tiga kebijakan yang sudah disiapkan pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: