Buat Latihan, Kisi Soal PPK Pemilu 2024 Disertai Kunci Jawaban
Ilustrasi tes tertulis PPK Pemilu 2024-Widjan Palpres.com-
a. Komisi Pemilihan Umum serta Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum
b. Komisi Pemilihan Umum serta Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Mahkamah Konstitusi
c. Komisi Pemilihan Umum serta Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Komisi Penyiaran Indonesia
d. Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum
e. Badan Pengawas Pemilihan Umum serta Kepolisian dan Kejaksaan
Jawaban ; A
15. Berikut ini merupakan prinsip-prinsip pengaturan dana kampanye, kecuali:
a. Menjaga kesetaraan bagi peserta pemilu
b. Mencegah pembelian nominasi, pencukongan calon dan pengaruh kontributor/kelompok kepentingan terhadap calon
c. Mengikutsertakan peserta pemilu dalam pembuatan regulasi pengaturan dana kampanye
d. Membebaskan pemilih dari tekanan kandidat atau partai dari iming-iming dukungan keuangan
e. Mencegah donasi ilegal atau dana hasil korupsi atau kejahatan lainnya
BACA JUGA:Tiongkok Bikin Ratusan 'Kantor Polisi' di Negara Lain, Konon untuk Buru Pembangkang
Jawaban : A
16. Di dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dilaksanakan secara serentak pada tahun…
a. 2015; 2016; dan 2017
b. 2015; 2017; dan 2018
c. 2015; 2017; dan 2019
d. 2015; 2020; dan 2025
e. 2015; 2019; dan 2023
Jawaban : A
BACA JUGA:Kabar Gembira! Kemnaker Buka Akses Pemagangan di Korea, Cek Infonya Disini
17. Hingga saat ini perubahan UUD 1945 telah dilakukan sebanyak empat kali. Perubahan pertama dilakukan pada tahun....
a. 1998
b. 1999
c. 2000
d. 2001
e. 2002
Jawaban : B
18. Dibawah ini merupakan kewajiban penyelenggara Pemilu dalam melaksanakan asas kepastian hukum berdasarkan peraturan bersama antara KPU, Bawaslu dan DKPP mengenai Kode Etik Penyelenggara Pemilu, kecuali…
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: raselnews.disway.id