Honda

Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu Diwarnai Pelanggaran, Bawaslu Sebut Dilakukan Kabupaten/Kota

Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu Diwarnai Pelanggaran, Bawaslu Sebut Dilakukan Kabupaten/Kota

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan ada 77 dugaan pelanggaran pendaftaran dan verifikasi parpol yang dilakukan KPU Kabupaten/kota-Eko Wahyudi-Palpres.com

JAKARTA,PALPRES.COM – Pendaftaran Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu (Pemilihan Umum) tahun 2024 diwarnai pelanggaran

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengatakan terdapat 77 dugaan pelanggaran administrasi pendaftaran dan verifikasi Parpol jelang Pemilu 2024. 

Rahmat Bagja menyampaikan, adanya temuan pelanggaran setelah adanya kasus panggilan video (video call) yang terjadi di 13 provinsi.

Pelanggaran diduga dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota. 

BACA JUGA:Pemilu 2024 Mendatang, Bawaslu PALI Ajak Masyarakat Ikut Partisipasi Lakukan Pengawasan

“Ada satu di antara 77 pelanggaran yang terletak di tahapan verifikasi administrasi. Pelanggaran itu teridentifikasi berada di Jawa Timur. Sedangkan satu temuan terkait dengan verifikasi faktual di Sulawesi Barat menyatakan ada pelanggaran administrasi oleh KPU kabupaten,”ungkap Rahmat Bagja, Rabu 7 Desember 2022. 

Untuk itu pihaknya telah memberikan sanksi kepada KPU Kabupaten/Kota yang melakukan pelanggaran berupa sanksi teguran. 

"(Ada juga) satu laporan terkait dengan pendaftaran parpol oleh Panwaslih Aceh, Sedangkan satu laporan (lain) terkait dengan verifikasi faktual di Aceh masih dalam proses pemeriksaan oleh Panwaslih Aceh," tambah Rahmat Bagja. 

19 laporan telah masuk ke Bawaslu RI, dengan sembilan di antaranya sudah dihentikan dalam putusan sidang pendahuluan.

BACA JUGA:KPU Ogan Ilir Tegaskan Pemilu 2024 Tetap Sesuai Jadwal

Sembilan laporan itu sudah melalui tahapan pemeriksaan dan dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran administrasi.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghimbau KPU supaya memastikan kesiapan baik sarana maupun prasarana logistik untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Rencanakan dan lakukan pengadaan tepat jumlah dan tepat waktu. Jangan sampai ketidaksiapan menyebabkan keributan di lapangan,” kata Jokowi.

"Hal kecil kalau tidak detail bisa menjadi keributan di lapangan. Selain itu juga penting melakukan efisiensi dan transparansi,” katanya lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: