Awalnya Kirim BPKB dan STNK Tapi Sampai Tujuan Berubah Jadi Buku Bacaan, Kurnia Lapor ke Polisi
Kurnia Efrida Yanti tanda tangan laporan yang dibuatnya di SPKT Polrestabes Palembang mengenai dugaan penggelapan terkait pengiriman BPKB dan STNK motor.-Kurniawan-Palpres.com
PALEMBANG, PALPRES.COM- Kurnia Efrida Yanti (41) warga Jalan Talang Keramat Palembang harus menelan kecewa terhadap layanan jasa ekspedisi.
Pasalnya Kurnia yang mengirim BPKB dan STNK motor ke kakaknya di Muara Bunga, Jambi justru yang diterima sang kakak buku bacaan untuk pasangan rumah tangga.
“Saat itu saya mengirimkan BPKB dan STNK ke kakak saya yang berada di Muara Bungo, Jambi, pada Jumat 2 Desember lalu melalui jasa ekspedisi yang ada di Jalan Veteran Palembang,” ujarnya, Ahad 11 Desember.
Ia sudah berusaha menghubungi pihak ekspedisi untuk menanyakan kepastian dimana barang yang hendak ia kirim.
BACA JUGA:Pelaku Tawuran di Tugu KB Juga Terlibat Kasus Pencurian
Setelah mengadu ke pihak ekspedisi dan mendapat jawaban kurang puas akhirnya ia melaporkan hal tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis 8 Desember.
"Kami merasa kehilangan BPKB dan STNK ketika hari Jumat pada 2 Desember lalu mengirim barang tersebut melalui jasa ekspedisi. Namun pas dua hari kemudian sampai malah jadi barang lain, berupa buku. Kami jadi heran,” katanya.
Setelah mencoba mengkonfirmasi pihak jasa ekspedisi, pihak ekspedisi berjanji melakukan investigasi namun hasil yang Kurnia dapat justru tidak sesuai yang diharapkan.
"Pihak ekspedisi tidak bisa mengembalikan dokumen BPKB dan STNK yang saya kirim. Justru hendak mengembalikan uang ongkos kirim 10 kali lipat, saya tidak terima karena untuk mengurus dokumen itu saja bisa sampai jutaan. Saya hanya mau BPKB dan STNK itu kembali,” jelasnya.
BACA JUGA:Kapolsek Rawas Ulu Ingatkan Tidak Ada Tawuran Antara Siswa
Lanjut dia saat barang sampai ia diperlihatkan map yang berisi berkas oleh sang kakak. Dari situ ia melihat ada kejanggalan pada map tersebut.
"Kejanggalan yang saya lihat seperti ada bekas sobekan perekat pada map dan tulisannya agak pudar,” tambahnya. Laporan Kurnia tentang dugaan penggelapan 372 telah diterima dengan nomor LPN/88/XII/2022/SPKT.
Berita Terkait, Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang mengamankan pelaku AP (20) warga Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong Musyawarah, Kelurahan 3/4 Ulu, Kecamatan SU I Palembang akibat melakukan tawuran di Tugu KB.
Kapolsek SU I Palembang, Kompol Ahmad Firdaus mengatakan, bahwa penangkapan pelaku bermula pada Ahad 11 Desember 2022 menjelang subuh sekitar pukul 02.30 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com