Pemegang KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat Bansos Tahun 2023, Begini Cara Cek Status Kepesertaan
Tarif JKN resmi naik -Net-
VIKA akan menyampaikan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS
bagi masyarakat yang sudah pernah mendapatkan bansos dari pemerintah, siap-siap karena tahun ini bansos akan kembali disalurkan.
Penyaluran Bansos di tahun 2023 diutamakan bagi masyarakat yang NIKnya sudah terdaftar di DTKS.
Untuk itu, simak Bansos yang masih akan disalurkan di tahun 2023 di bawah ini:
BACA JUGA:Ini Langkah Pemkot Pagaralam Dukung Literasi, Digital Library Salah Satu Contohnya
1. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
Seperti tahun 2022, mekanisme penyaluran bansos PKH ini akan disalurkan dalam 4 tahap, jadi dalam satu tahun masyarakat akan menerima 4 kali bansos PKH dengan besaran Rp750 Ribu per penerima.
Pada akhir tahun 2022 yaitu di bulan Desember, terdapat proses verifikasi kelayakan penerima PKH oleh pemerintah.
Hal ini mengakibatkan adanya potensi penerima PKH tahun 2022 tidak bisa menerima PKH lagi di tahun 2023 jika memang tidak layak.
BACA JUGA:Ini Dia Pemenang Pagelaran Seni Budaya Reog Ponorogo dan Kuda Lumping Sumatera Selatan
Verifikasi akan dilihat dari faktor meninggal, alamat tidak ditemukan, sudah termasuk orang yang sejahtera, berprofesi sebagai ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, pegawai BUMD, dan faktor-faktor lainnya.
Maka dari itu kuota yang ada bisa dialihkan untuk keluarga lain yang lebih layak dan memenuhi persyaratan.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan ini masyarakat mendapat bantuan sebesar 200 ribu rupiah per bulan dalam bentuk saldo e-wallet. Dana ini bisa digunakan untuk berbelanja kebutuhan pangan.
BACA JUGA:Kalender Pendidikan di Kabupaten Empat Lawang Atur Jadwal Libur Sekolah, Ini Jadwalnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: