Honda

Pemegang KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat Bansos Tahun 2023, Begini Cara Cek Status Kepesertaan

Pemegang KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat Bansos Tahun 2023, Begini Cara Cek Status Kepesertaan

Tarif JKN resmi naik -Net-

Akses ini diberikan untuk mendapatkan informasi status aktif tidaknya kartu JKN-KIS.

“Ada banyak kanal digital yang bisa dimanfaatkan peserta JKN-KIS untuk mengecek status kepesertaan JKN-KIS,” kata Iqbal melansir dari bpjs-kesehatan.go.id.

BACA JUGA:Selamat! Inilah Daftar Jabatan Honorer dan Non-PNS yang Diangkat PNS Tanpa Tes, Buruan Cek!

BACA JUGA:Ada Wulan Kapitu, Kendaraan Dilarang Masuk Wisata Gunung Bromo Selama 4 Hari, Catat Tanggalnya

Mulai dari aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), bahkan bisa juga melalui direct message di media sosial resmi BPJS Kesehatan.

Lebih jauh kata dia, secara kontinu pihaknya melakukan edukasi, inovasi, evaluasi hingga berbagai upaya penyempurnaan layanan demi menjawab kebutuhan peserta JKN-KIS.

Meski demikian, tetap masih ada sejumlah kondisi di lapangan yang belum memungkinkan masyarakat setempat memanfaatkan layanan digital JKN-KIS.

Seperti tidak semua lapisan masyarakat familier dengan teknologi digital, atau sulitnya akses jarkomdat di daerah perifer.

BACA JUGA:Kartu Prakerja dan Sederet Bansos Tak Masuk APBN 2023, Ini Penggantinya

BACA JUGA:Bikin Heboh! Wartawan Kompetensi Madya Jabat Kapolsek Kradenan

Oleh karena itu, peserta JKN-KIS juga bisa mengecek status kepesertaan JKN-KIS secara tatap muka melalui Mobile Customer Service (MCS) yakni layanan jemput bola ke daerah-daerah pelosok.

“Petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di rumah sakit, Mal Pelayanan Publik, hingga Kantor BPJS Kesehatan terdekat,” terang Iqbal.

Berikut cara mudah melakukan pengecekan status keaktifan kepesertaan JKN-KIS tanpa harus mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan:

1. Pengecekan melalui Aplikasi Mobile JKN

BACA JUGA:4 Bansos Tak Lagi Disalurkan Tahun 2023, Ini Penggantinya

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait