2 Pengedar Narkoba di Lubuklinggau Dibekuk Polisi, Modusnya Sabu Dipecah
Satres Narkoba Polres Lubuklinggau mengungkap dua kasus narkoba dengan dua tersangka dalam pres rilisnya di Polres Lubuklinggau pada Senin 12 Desember 2022.-Fran Kurniawan-Palpres.com
Dari tersangka MP diamankan barang bukti diduga narkoba jenis sabu dengan berat 65,1 gram.
Wakapolres menjelaskan, penangkapan tersangka MP juga bermula dari adanya informasi terkait dengan dugaan transaksi narkoba.
Dan tim langsung menindaklanjutinya. Sehingga berhasil diamankan seorang laki-laki bernama MP dekat rumahnya.
“Tersangka mengaku barang bukti dari seseorang laki-laki berinisial F, kota sudah mengantongi identitasnya juga. Tim juga sudah melakukan pengejaran dan penyelidikan. Mudah-mudahan secepatnya juga bisa kita ungkap dan kita lakukan penangkapan," ungkap Wakapolres.
BACA JUGA:Polda Sumsel Temukan Narkoba Jenis Baru, Jumlahnya Ribuan Butir
Dalam pres rilis tersebut saat ditanya wartawan apakah barang yang diamankan dari kedua tersangka hendak diedarkan pada malam tahun baru, Wakapolres mengaku bisa ya dan bisa tidak.
“Masalah stok, mungkin kalau sekarang bisa iya dan bisa tidak. Karena konteksnya itu masih sangat sedikit. Nanti akan dilakukan pengembangan. Mudah-mudahan nanti setelah ini terungkap lagi dari H dan F,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com