Citraland
Honda

Wali Kota Depok Dipolisikan Kuasa Hukum Orangtua Siswa, Buntut Penggusuran SDN Pondokcina 1

Wali Kota Depok Dipolisikan Kuasa Hukum Orangtua Siswa, Buntut Penggusuran SDN Pondokcina 1

Wali Kota Depok Mohammad Idris dipolisikan oleh kuasa hukum orangtua siswa buntut dari penggusuran SDN Pondokcina 1, Depok.-jpnn.com-

BACA JUGA:JD.ID PHK 200 Karyawan, Janji Penuhi Hak

Namun, tidak semua siswa bersedia untuk pindah. 

Masih ada siswa yang memilih bertahan dan mereka terpaksa belajar di kelas tanpa didampingi oleh guru.

Ada sekitar 200 orang tua dan siswa menolak dan memilih bertahan belajar di SDN Pocin 1.

Pada Minggu (12/12), Satpol PP Kota Depok ditugaskan untuk merobohkan bangunan SDN Pocin 1.

BACA JUGA:Lolos ke Final Piala Dunia 2022, Lionel Messi Cetak 7 Rekor Fantastis

Rencana tersebut batal karena mendapatkan perlawanan dari orangtua siswa.

Wali Kota Depok Mohammad Idris telah menjalin pertemuan penting dengan Kemenko PMK, Kemendikbud-Ristek, hingga KPAI untuk membahas polemik SDN Pondok Cina 1 Depok.

Pertemuan itu dihadiri oleh Menko PMK Muhadjir Effendy, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbud-Ristek Muhammad Hasbi Menjabat, Kementerian PPPA.

Kemudian KPAI, Komisi ASN dan Ombudsman RI.

Sementara dari pihak Pemkot Depok, Idris didampingi Sekda Depok, Kadisdik Depok hingga Kasatpol PP Depok.

"Akhirnya mereka menyampaikan satu per satu. Terutama dari KPAI, yang relatif lebih panjang bicaranya karena memang diawali dengan pembicaraan yang normatif. Teori tentang perlindungan anak dan kami sudah sepakati dan beberapa hal juga sudah kita laksanakan," kata Idris di Balai Kota Depok, Jawa Barat, Selasa 13 Desember 2022. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: