Honda

Muncul Usulan Provinsi Sumatera Tengah, Gubernur Riau Tolak Daerahnya Dicaplok

 Muncul Usulan Provinsi Sumatera Tengah, Gubernur Riau Tolak Daerahnya Dicaplok

Gubernur Riau, Syamsuar dan Pulau Sumatera yang akan mendapatkan provinsi baru jika usulan Provinsi Sumatera Tengah dikabulkan.-IG/@syamsuar.official-

JAKARTA, PALPRES.COM - Isu yang sedang hangat beredar saat ini adalah usulan untuk pemekaran wilayah di tiga Provinsi di Sumatera, menjadi Sumatera Tengah. 

Pembentukan Provinsi itu nantinya akan menyatukan sebagian wilayah Sumbar, Riau, dan Jambi

Hal ini masih menjadi polemik dan pembicaraan yang alot. 

Ide ini awalnya muncul dari adanya surat berjudul Inisiator Provinsi Sumatera Tengah, dari tokoh masyarakat Dharmasraya. 

BACA JUGA: Catat, Ada Lagi Bansos Kemensos yang akan Cair Minggu ini, Besarnya Rp.600.000

Dalam surat yang bernomor 01/XII/IPST-2022 itu, rencana pemekaran disampaikan langsung ke Presiden Jokowi. 

Dalam surat yang ditandatangani oleh H. Zulfikar Atut Dt. Penghulu Besar itu, diketahui bahwa alasan pemekaran adalah demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Selain itu juga berkaitan dengan peningkatan pelayanan, percepatan ekonomi daerah, pengelolaan daerah dan peningkatan keamanan masyarakat. 

“Hal ini dilakukan untuk mewujukan daya saing masyarakat di 7 Kabupaten dan Kota yang berada di Provinsi Sumbar, Riau dan Jambi,” demikian isi surat tersebut.

BACA JUGA:Bansos PKH Akan Cair Pertama Kali di Awal Tahun 2023, Ada Kriteria Penerima Baru

Terkait dengan rencana tersebut, Gubernur Riau, Syamsuar  mengatakan tidak setuju jika Kabupaten Kuansing, Riau dilibatkan masuk usulan Provinsi Sumatera Tengah. 

Sebab menurutnya usulan pemekaran itu harus berada di suatu daerah provinsi, bukan melibatkan berbagai daerah di beberapa provinsi. 

"Kalau pemekaran itu mestinya harus satu daerah provinsi, bukan daerah lain dicaplok daerah lainnya. 

Kalau seperti itu jelas kita tidak mendukung, karena mesti dibicarakan terlebih dahulu.  

BACA JUGA:Bansos Kemensos Senilai Rp20 Juta Per Orang Cair Pekan Ini, Cek Syarat dan Kriterianya

Masyarakat Kuansing juga tidak setuju kalau masuk usulan Provinsi Sumatera Tengah," pungkasnya.

Adapun tujuh kabupaten yang diusulkan masuk Provinsi Sumatera Tengah adalah Kabupaten Kuansing dari Riau, Dharmasraya-Sijunjung dan Solok Selatan dari Sumbar. 

Kemudian dari Jambi adalah Kabupaten Muaro Bungo, Kerinci dan Kota Sungai Penuh. 

Usulan ini tertera dalam surat yang diterbitkan oleh Inisiator Provinsi Sumatera Tengah pada 27 Oktober 2022 lalu. 

BACA JUGA:Bantuan RST Bedah Rumah Dari Kemensos Senilai 20 Juta Per orang Pekan Ini Cair

Selain ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), dokumen usulan itu juga ditembuskan ke DPR RI, DPD RI, Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Sumatera Barat.

Terkait hal tersebut, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat (Sumbar) Fauzi Bahar justru memiliki pendapat yang berbeda. 

Beliau justru mendukung upaya pemekaran provinsi tersebut. 

Dirinya menilai, pemekaran ini bisa berdampak positif lantaran bisa melakukan percepatan pembangunan. 

BACA JUGA:Siap-siap, 4 Bansos Cair Awal Tahun 2023, Mulai dari Rp300 Ribu hingga Rp3 Juta

“Banyak dampak baiknya kepada pembangunan, kenapa tidak?,” katanya. 

Fauzi berpandangan bahwasanya pemekaran ini hanya sebatas persoalan administratif. 

Sedangkan masyarakatnya tentu masih orang Minangkabau yang akan selalu menjunjung adat istiadat, dimanapun berada. 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: