Citraland
Honda

Muncul Usulan Provinsi Sumatera Tengah, Gubernur Riau Tolak Daerahnya Dicaplok

 Muncul Usulan Provinsi Sumatera Tengah, Gubernur Riau Tolak Daerahnya Dicaplok

Gubernur Riau, Syamsuar dan Pulau Sumatera yang akan mendapatkan provinsi baru jika usulan Provinsi Sumatera Tengah dikabulkan.-IG/@syamsuar.official-

JAKARTA, PALPRES.COM - Isu yang sedang hangat beredar saat ini adalah usulan untuk pemekaran wilayah di tiga Provinsi di Sumatera, menjadi Sumatera Tengah. 

Pembentukan Provinsi itu nantinya akan menyatukan sebagian wilayah Sumbar, Riau, dan Jambi

Hal ini masih menjadi polemik dan pembicaraan yang alot. 

Ide ini awalnya muncul dari adanya surat berjudul Inisiator Provinsi Sumatera Tengah, dari tokoh masyarakat Dharmasraya. 

BACA JUGA: Catat, Ada Lagi Bansos Kemensos yang akan Cair Minggu ini, Besarnya Rp.600.000

Dalam surat yang bernomor 01/XII/IPST-2022 itu, rencana pemekaran disampaikan langsung ke Presiden Jokowi. 

Dalam surat yang ditandatangani oleh H. Zulfikar Atut Dt. Penghulu Besar itu, diketahui bahwa alasan pemekaran adalah demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Selain itu juga berkaitan dengan peningkatan pelayanan, percepatan ekonomi daerah, pengelolaan daerah dan peningkatan keamanan masyarakat. 

“Hal ini dilakukan untuk mewujukan daya saing masyarakat di 7 Kabupaten dan Kota yang berada di Provinsi Sumbar, Riau dan Jambi,” demikian isi surat tersebut.

BACA JUGA:Bansos PKH Akan Cair Pertama Kali di Awal Tahun 2023, Ada Kriteria Penerima Baru

Terkait dengan rencana tersebut, Gubernur Riau, Syamsuar  mengatakan tidak setuju jika Kabupaten Kuansing, Riau dilibatkan masuk usulan Provinsi Sumatera Tengah. 

Sebab menurutnya usulan pemekaran itu harus berada di suatu daerah provinsi, bukan melibatkan berbagai daerah di beberapa provinsi. 

"Kalau pemekaran itu mestinya harus satu daerah provinsi, bukan daerah lain dicaplok daerah lainnya. 

Kalau seperti itu jelas kita tidak mendukung, karena mesti dibicarakan terlebih dahulu.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: