RDPS
Honda

Kabar Gembira, 4 Bantuan Pendidikan Ini Dilanjutkan Tahun 2023

Kabar Gembira, 4 Bantuan Pendidikan Ini Dilanjutkan Tahun 2023

Kemendikbudristek akan melanjutkan 4 bantuan pendidikan kepada siswa, mahasiswa, guru dan dosen, tujuannya untuk meningkatkan akses pendidikan yang merata.-Foto: M Wijdan/palpres.com-

BACA JUGA:Wahai Ahli Hisap, Harga Rokok Naik 1 Januari 2023

KIP-Kuliah memberikan pembiayaan sebagai berikut:

Pendaftaran KIP-Kuliah tidak dikenakan biaya.
Bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi

Subsidi biaya hidup sebesar Rp700.000 / bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing masing wilayah. Nilai anggaran untuk KIP dan KIP-Kuliah ini pada tahun 2023 sebesar Rp233,9 triliun.

3. Tunjangan Guru

BACA JUGA:Cek Bansos Kemensos! BLT, BPNT dan PKH Masih Cair Desember 2022 Ini

Tunjangan Guru ini sebenarnya pengganti dari tunjangan sertifikasi yang resmi dihapus oleh pemerintah.

Melansir dari NaikPangkat.com, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan, tunjangan sertifikasi guru resmi dihapus berdasarkan naskah RUU Sisdiknas.

Tunjangan guru akan langsung didapatkan sebanyak 290 ribu guru sebagai pengganti tunjangan sertifikasi yang telah dihapus.

Nilai dana bantuan pendidikan yang akan diberikan kepada guru yang mendapat tunjangan ini mencapai angka Rp20 juta.

Untuk mendapatkan tunjangan ini, guru harus mengikuti PPG atau sudah disertifikasi dan baru bisa menerima tunjangan profesi guru. Syarat professional menjadi mutral untuk mendapatkan tunjangan guru.

Nadiem juga berupaya untuk memberikan tunjangan profesi guru kepada 1,6 juta guru di seluruh Indonesia yang termasuk non sertifikasi.

4. Tunjangan Dosen

Tunjangan Dosen diatur di dalam Permen Ristekdikti 20/2017 tentang Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor.

Tunjangan diberikan sebagai penghargaan terhadap kinerja dosen yang memiliki jabatan akademik Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, dan Profesor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: