RDPS
Honda

Kabar Gembira, 4 Bantuan Pendidikan Ini Dilanjutkan Tahun 2023

Kabar Gembira, 4 Bantuan Pendidikan Ini Dilanjutkan Tahun 2023

Kemendikbudristek akan melanjutkan 4 bantuan pendidikan kepada siswa, mahasiswa, guru dan dosen, tujuannya untuk meningkatkan akses pendidikan yang merata.-Foto: M Wijdan/palpres.com-

“Total anggaran Kemendikbudristek 2023 sekitar Rp80,22 triliun dan komponen terbesar dari sini adalah pendanaan wajib sebesar Rp38,17 triliun. Ini adalah berbagai macam tunjangan dan bantuan kita untuk memastikan akses pendidikan seperti PIP, KIP, tunjangan guru, tunjangan dosen,” ujar Nadiem.
4 Bantuan Pendidikan yang dilanjutkan pada tahun 2023

1. PIP

BACA JUGA:Yuk! Mengenang Bioskop Legendaris yang Pernah Ada di Kota Palembang

BACA JUGA:BSU BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang 27 Desember 2022, Segera Perbarui Data Anda Buat Dapat Dana Rp600.000

Program Indonesia Pintar atau PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin, rentan miskin prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat.

Melalui program ini, pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung. Program Indonesia Pintar diberikan kepada 20,1 juta siswa.

BACA JUGA:Siap-siap! Anggaran Pendidikan Tahun 2023 Meningkat, Diprioritaskan untuk Guru, Kepsek dan Dosen

BACA JUGA:Masih Ada Waktu, Cairkan BSU Rp600.000 Kamu di Kantor Pos Sekarang

2. KIP

Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP-Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Berbeda dari beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi.

Walaupun demikian, syarat prestasi pada KIP Kuliah ditujukan untuk menjamin bahwa penerima KIP Kuliah terseleksi dari yang benar benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.

BACA JUGA: Kementerian PANRB Butuh Banyak Pegawai, Buruan Daftar Hingga 6 Januari 2023 di https://sscasn.bkn.go.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: