Honda

HORE! Gaji 13 dan THR Tahun 2023 PNS Dipercepat, Ini Jadwalnya

HORE! Gaji 13 dan THR Tahun 2023 PNS Dipercepat, Ini Jadwalnya

Kabar Gembira, Gaji 13 dan THR 2023 Akan dipercepat penyalurannya-Alhadi Farid-palpres.com

Dikutip dari berbagai sumber, sesuai UU APBN 2023, tunjangan guru 2023 ini mencakup tiga jenis, yakni tunjangan sertifikasi guru (TPG), kemudian Tambahan Pengahasilan (Tamsil) serta tunjangan guru khusus (TKG).

Tunjangan Sertifikasi Guru (TPG)

Tunjangan guru yang pertama yakni tunjangan sertifikasi guru atau TPG untuk ASN Daerah di tahun 2023.

TPG akan diberikan kepada guru ASN daerah yang sudah memiliki sertifikat pendidik atau lolos sertifikasi.

Tambahan Penghasilan (Tamsil)

Tambahan Penghasilan atau Tamsil ini merupakan tunjangan guru 2023 yang akan diberikan kepada guru ASN Daerah non sertifikasi atau belum memiliki sertifikat pendidik.

Guru yang mendapatkan tunjangan ini bisa menerima tambahan pendapatan sebesar Rp250 ribu per bulan selama satu tahun.

 

Tunjangan Guru Khusus (TKG)

Sementara tunjangan guru yang ketiga yakni Tunjangan Guru Khusus atau TKG yang akan diberikan kepada guru ASN yang ditugaskan di daerah khusus seperti 3T.

Terkait informasi jadwal pencairan tunjangan guru 2023 ini, pemerintah belum merincikan untuk skema jelasnya.

Ada kemungkinan akan diberitahukan pada awal tahun depan nanti.

Sementara itu, nilai tunjangan dan bantuan untuk guru dan dosen pada tahun 2023 sangat fantastis.

 

Pendanaan untuk tunjangan dan bantuan ini merupakan komponen terbesar dari postur anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: