Citraland
Honda

Kemenparekraf Buka Lowongan PPPK 2022, Masih Ada Kesempatan, Buka Link Disini

Kemenparekraf Buka Lowongan PPPK 2022, Masih Ada Kesempatan, Buka Link Disini

Pengumuman Seleksi Calon PPPK Tenaga Teknis Kemenparekraf Tahun Anggaran 2022--kemenparekraf.go.id

BACA JUGA:Guru Bakal Dapat Tunjangan Profesi di 2023, Besarnya Hingga Rp20 juta, Ini Ketentuan dan Jadwal Pencairannya

Tata cara pendaftaran pelamar PPPK Tenaga Teknis:

1. Pelamar mengunggah scan dokumen persyaratan melalui laman https://sscan.bkn.go.id terdiri dari:

a. Surat lamaran yang diketik menggunakan Komputer dan ditujukan kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta, bermaterai Rp. 10.000,- (Formulir Lamaran pada Lampiran I).

b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);

BACA JUGA:Sertifikasi Diputihkan, Tunjangan Profesi Guru Tembus Rp20 Juta, Nasib Guru Sertifikasi Non PNS Gimana?

c. Ijazah Asli;

d. Transkip Nilai Ijazah Asli;

e. Pas foto terbaru menggunakan pakaian formal (bukan kaos/T-Shirt) dengan latar belakang warna merah;

f. Surat keterangan memiliki pengalaman paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar, ditandatangani oleh pejabat yang berwenang tercantum di Pengumuman pada huruf F butir 8.

BACA JUGA:HORE! Gaji 13 dan THR Tahun 2023 PNS Dipercepat, Ini Jadwalnya

g. Surat Pernyataan Data Diri Pelamar yang diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp. 10.000,- dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena bertinta hitam (Formulir Surat Pernyataan pada Lampiran II); dan

h. Dokumen syarat khusus sesuai dengan jabatan yang dilamar; dan

2. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pendukung lainnya dilakukan secara online melalui laman: https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Tahapan Seleksi PPPK Tenaga Teknis meliputi:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id