Kemenparekraf Buka Lowongan PPPK 2022, Masih Ada Kesempatan, Buka Link Disini
Pengumuman Seleksi Calon PPPK Tenaga Teknis Kemenparekraf Tahun Anggaran 2022--kemenparekraf.go.id
Tata cara pendaftaran pelamar PPPK Tenaga Teknis:
1. Pelamar mengunggah scan dokumen persyaratan melalui laman https://sscan.bkn.go.id terdiri dari:
a. Surat lamaran yang diketik menggunakan Komputer dan ditujukan kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta, bermaterai Rp. 10.000,- (Formulir Lamaran pada Lampiran I).
b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);
c. Ijazah Asli;
d. Transkip Nilai Ijazah Asli;
e. Pas foto terbaru menggunakan pakaian formal (bukan kaos/T-Shirt) dengan latar belakang warna merah;
f. Surat keterangan memiliki pengalaman paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar, ditandatangani oleh pejabat yang berwenang tercantum di Pengumuman pada huruf F butir 8.
BACA JUGA:HORE! Gaji 13 dan THR Tahun 2023 PNS Dipercepat, Ini Jadwalnya
g. Surat Pernyataan Data Diri Pelamar yang diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp. 10.000,- dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena bertinta hitam (Formulir Surat Pernyataan pada Lampiran II); dan
h. Dokumen syarat khusus sesuai dengan jabatan yang dilamar; dan
2. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pendukung lainnya dilakukan secara online melalui laman: https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Tahapan Seleksi PPPK Tenaga Teknis meliputi:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id