Honda

Pensiun Dini Massal Jadi Opsi yang Diminati PNS, Ini Alasannya

Pensiun Dini Massal Jadi Opsi yang Diminati PNS, Ini Alasannya

Ilustrasi-pns.kamikamu.co.id-

BACA JUGA:Begini Cara Membedakan Pinjol Ilegal dengan Pinjol Legal Resmi dari OJK, Jangan Sampai Tertipu

Foto copy Kartu Pegawai ; 

Foto copy Surat Nikah ; 

Foto copy Kartu Keluarga (KK); 

Foto copy Akta Kelahiran Anak yang masih menjadi tanggungan ; 

BACA JUGA:Aplikasi Pinjol PinjamDuit Berizin OJK, Proses Aman Bunga Rendah dan Cepat Cair

Pas Poto PNS hitam putih terbaru ukuran 3X4 cm. 7 lembar. 

Semua berkas dilegalisir / disahkan oleh pejabat yang berwenang.

Adapun  Persyaratan Pengajuan Pensiun bagi PNS yang telah mencapai batas Usia Pensiun (BUP), adalah sebagai berikut

Permohonan Pensiun yang ditandatangani PNS bersangkutan 

BACA JUGA:9 Ciri Pinjol Ilegal dari OJK, Waspada Penawaran Lewat SMS dan Whatsapp

Data Perorangan Calon Penerima Pensiun (DPCP) yang ditandatangani PNS bersangkutan dan Pimpinan SKPD; 

Daftar Riwayat Pekerjaan yang ditandatangani PNS bersangkutan; 

Surat Keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat dalam 1 (satu) tahun terakhir ; 

Daftar Riwayat Keluarga yang ditandatangani PNS bersangkutan 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar kaur