Honda

Malam Tahun Baru, Polisi di Indralaya Ogan Ilir Berhasil Sita Ratusan Botol Miras dan Petasan

Malam Tahun Baru, Polisi di Indralaya Ogan Ilir Berhasil Sita Ratusan Botol Miras dan Petasan

Anggota Polsek Indralaya berhasil mengamankan sekitar lebih kurang 120 botol miras, tuak 35 liter yang diduga akan dijual dalam jumlah besar untuk menyambut tahun baru.-Widjan-Palpres.com

INDRALAYA, PALPRES.COM- Untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di INDRALAYA Kabupaten Ogan Ilir yang merayakan malam tahun baru maka anggota Polisi Polres Ogan Ilir melakukan patroli.

Kegiatan ini dilakukan, sebelum, saat dan setelah malam pergantian tahun di wilayah Indralaya dan hasilnya nyaris tak ada gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) apalagi yang menjurus ke arah kriminal.

Menurut Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek AKP Herman Romlie, pengamanan malam tahun baru telah dilakukan sebelumnya dengan upaya preventif dan represif.

"Sosialisasi terus kita lakukan, begitu juga patroli dan razia serta juga penindakan terhadap segala potensi kejahatan," ujar Kapolsek Herman didampingi Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain, Ahad 1 Januari 2023.

BACA JUGA:Innalillahi! 45 Nyawa Melayang Karena Kecelakaan di Ogan Ilir Sepanjang 2022

Dikatakannya, sejak Sabtu 31 Desember 22 sore hingga malam pergantian tahun, aparat Polsek Indralaya mengamankan ratusan botol minuman keras (miras).

Minuman 'setan' yang sangat berpotensi menimbulkan kejahatan tersebut diangkut dari sejumlah toko di wilayah Kecamatan Indralaya Utara. 

“Ada sekitar lebih kurang 120 botol miras kami amankan. Ada juga tuak 35 liter yang disita,” terang Kapolsek.

Diduga kuat lanjutnya, miras dijual dalam jumlah besar tersebut untuk menyambut tahun baru khususnya di malam pergantian tahun dari 2022 ke 2023.

BACA JUGA:Malam Pergantian Tahun Baru, 2 Rumah dan 1 Mobil di Komplek TNI AL Arafuru Hangus Terbakar

“Dengan beredarnya miras tersebut, dikhawatirkan akan terjadi tindakan pidana seperti kekerasan, perkelahian, pencurian, bisa juga jadi salah satu faktor kecelakaan lalu lintas. Itu yang kami cegah,” bebernya.

Selain miras, polisi juga mengamankan 250 biji petasan cabai yang menurut Herman dapat mengurangi gemuruh dan gangguan Kamtibmas saat malam pergantian tahun.

Menindaklanjuti instruksi Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, Polsek Indralaya juga meminta warga tak mengadakan hiburan house Musik.

"Lingkaran gangguan Kamtibmas itu kan ada pada miras, narkoba, musik remix, petasan. Alhamdulilah semalam Indralaya kondusif dan kami akan terus lakukan pola pengamanan seperti ini," tukasnya.

BACA JUGA:Tahun 2023 Bumil dan Balita Kebagian Dana Bansos Rp3.000.000, Cek Syaratnya Disini

Berita Terkait, Press Release digelar Polres Kabupaten Ogan Ilir diakhir tahun 2022, Sabtu 31 Desember 2022 di Mapolres Kabupaten Ogan Ilir.

Release ini, adalah ungkap kasus dan penindakan pelanggaran hukum sepanjang tahun 2022. Salah satu yang jadi perhatian Polres Ogan Ilir yakni kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman mengatakan, sepanjang tahun 2022 tercatat ada 479 Jumlah Tindak Pidana.

Dari jumlah tindak pidana tersebut yang ditangani Satuan Reskrim (Satreskrim), polisi telah melakukan Penyelesaian Tindak Pidana sebanyak 395 perkara. 

BACA JUGA:Buntut Menghalangi Tugas Peliputan Wartawan di Ogan Ilir, Anggota Lantas Diperiksa, Kapolres Minta Maaf

"Ini artinya kalau dipersentasikan ada 82,46 persen penyelesaian perkara," bebernya.

Sementara untuk peredaran narkotika, Polres Ogan Ilir menerima laporan 78 tindak dengan 59 penyelesaian tindak pidana dengan total 99 tersangka yang diamankan.

Sebanyak 59 penyelesaian tindak pidana telah dilakukan oleh Satuan Res Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Ilir atau dengan persentase keberhasilan penindakan sebesar 75,64 persen.

Selama 2022, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir mengamankan 349 paket sabu seberat 2,8 kilogram, 34 butir pil ekstasi seberat 13,69 gram dan 32 paket ganja seberat 23,50 gram.

BACA JUGA:Buruan Daftar, Langsung Cair Rp250 Ribu Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis

Andi mengungkapkan, berdasarkan angka penyelesaian tindak pidana, kasus kejahatan konvensional kebanyakan dilakukan pada tengah malam hingga pagi hari. 

“Waktu kejadian tindak pidana selama 2022 didominasi pada pukul 00.00 hingga pukul 06.00," terang Kapolres.

Lokasi kejahatan diantaranya terjadi di pemukiman warga dan jalanan umum, sehingga ke depan akan dilakukan patroli yang lebih intensif terutama di malam hari.

Polres Ogan Ilir juga mengimbau masyarakat proaktif melaporkan jika ada gangguan Kamtibmas lewat layanan Bantuan Polisi (Banpol).

BACA JUGA: Jalan Tol Betung-Jambi Proses Tender, Selanjutnya Tunggu Menteri PUPR

"Ke depan kami akan terus mengintensifkan patroli gabungan dengan TNI juga. Selain patroli, ada giat sambang desa dan program terbaru dari Bapak Kapolda Sumsel yakni Jumat Curhat," tukasnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com