Honda

Malam Tahun Baru, Polisi di Indralaya Ogan Ilir Berhasil Sita Ratusan Botol Miras dan Petasan

Malam Tahun Baru, Polisi di Indralaya Ogan Ilir Berhasil Sita Ratusan Botol Miras dan Petasan

Anggota Polsek Indralaya berhasil mengamankan sekitar lebih kurang 120 botol miras, tuak 35 liter yang diduga akan dijual dalam jumlah besar untuk menyambut tahun baru.-Widjan-Palpres.com

INDRALAYA, PALPRES.COM- Untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di INDRALAYA Kabupaten Ogan Ilir yang merayakan malam tahun baru maka anggota Polisi Polres Ogan Ilir melakukan patroli.

Kegiatan ini dilakukan, sebelum, saat dan setelah malam pergantian tahun di wilayah Indralaya dan hasilnya nyaris tak ada gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) apalagi yang menjurus ke arah kriminal.

Menurut Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek AKP Herman Romlie, pengamanan malam tahun baru telah dilakukan sebelumnya dengan upaya preventif dan represif.

"Sosialisasi terus kita lakukan, begitu juga patroli dan razia serta juga penindakan terhadap segala potensi kejahatan," ujar Kapolsek Herman didampingi Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain, Ahad 1 Januari 2023.

BACA JUGA:Innalillahi! 45 Nyawa Melayang Karena Kecelakaan di Ogan Ilir Sepanjang 2022

Dikatakannya, sejak Sabtu 31 Desember 22 sore hingga malam pergantian tahun, aparat Polsek Indralaya mengamankan ratusan botol minuman keras (miras).

Minuman 'setan' yang sangat berpotensi menimbulkan kejahatan tersebut diangkut dari sejumlah toko di wilayah Kecamatan Indralaya Utara. 

“Ada sekitar lebih kurang 120 botol miras kami amankan. Ada juga tuak 35 liter yang disita,” terang Kapolsek.

Diduga kuat lanjutnya, miras dijual dalam jumlah besar tersebut untuk menyambut tahun baru khususnya di malam pergantian tahun dari 2022 ke 2023.

BACA JUGA:Malam Pergantian Tahun Baru, 2 Rumah dan 1 Mobil di Komplek TNI AL Arafuru Hangus Terbakar

“Dengan beredarnya miras tersebut, dikhawatirkan akan terjadi tindakan pidana seperti kekerasan, perkelahian, pencurian, bisa juga jadi salah satu faktor kecelakaan lalu lintas. Itu yang kami cegah,” bebernya.

Selain miras, polisi juga mengamankan 250 biji petasan cabai yang menurut Herman dapat mengurangi gemuruh dan gangguan Kamtibmas saat malam pergantian tahun.

Menindaklanjuti instruksi Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, Polsek Indralaya juga meminta warga tak mengadakan hiburan house Musik.

"Lingkaran gangguan Kamtibmas itu kan ada pada miras, narkoba, musik remix, petasan. Alhamdulilah semalam Indralaya kondusif dan kami akan terus lakukan pola pengamanan seperti ini," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com