Honda

Aturan Berubah, Masyarakat Belum Tentu Dapat Dana Bansos Tahun 2023, Cek Nama Kamu Sekarang!

Aturan Berubah, Masyarakat Belum Tentu Dapat Dana Bansos Tahun 2023, Cek Nama Kamu Sekarang!

Penyebab Dihapusnya status penerima Bansos PKH tahun 2023 -palpres.com-palpres.com

PALEMBANG,PALPRES.COM- Pemerintah telah mengumumkan, bantuan sosial (Bansos) akan tetap disalurkan ditahun 2023 ini. 

Namun penyaluran Bansos tahun 2023 ini terdapat sejumlah aturan dan penyesuaian, sehingga memungkinkan masyarakat yang sebelumnya mendapatkan Bansos, ditahun ini bisa jadi tidak lagi mendapatkan Bansos dari pemerintah. 

Ada 5 Bansos yang akan disalurkan oleh pemerintah sepanjang tahun 2023. 

Meskipun Presiden Joko Widodo telah mencabut PPKM di Indonesia, namun dapat dipastikan Bansos akan tetap dilanjutkan penyalurannya. 

BACA JUGA:Cara Dapat Dana Bansos Rp3 Juta, Khusus yang Punya Kartu KIS BPJS Kesehatan, Cair Januari 2023

Salah satu Bansos yang akan disalurkan di triwulan 1 bulan Januari ini adalah Bansos Program Keluarga Harapan (PKH). 

Diketahui, besarnya masih akan sama. PKH yang di berikan pada lebih kurang Rp10 juta penerima, dengan jumlah bantuan bervariasi. 

Pencairan bansos PKH Tahap 1 2023 nantinya akan dicairkan dari bulan Januari hingga Maret, berdasarkan jadwal resmi yang dikutip dari instagram resmi @Program Keluarga Harapan. 

Ada sejumlah penyebab kamu tidak akan mendapatkan Bansos PKH tahap 1 ditahun 2023 ini. 

BACA JUGA:TERBARU! Ini Daftar 5 Bansos yang Siap Dicairkan pada Bulan Januari 2023

1. Penerima Bantuan Dianggap Sudah Mampu secara Ekonomi

Bagi sebagian orang yang namanya terdata didalam penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), sebagian besar memang masuk ke dalam DTKS. 

Dikarenakan syarat untuk mendapatkan bansos tersebut adalah data yang kamu miliki ada didalam DTKS tersebut. 

Nah yang perlu kamu ketahui, ternyata didalam data DTKS bisa dilihat warga mana saja dari penerima bansos yang standar pendapatan ekonominya sudah tergolong mampu .

Untuk mereka yang tergolong mampu akan terlihat didalam beberapa tingkatan Desil. 

BACA JUGA:Mengenal Bansos PENA yang Segera Cair Akhir Tahun Ini, Satu Orang Dapat Rp6 Juta, Ini Sasaran Penerimanya

Jadi jangan heran jika bantuanmu tidak cair lagi dikarenakan kamu sudah tergolong kedalam pendapatan ekonomi yang tinggi. 

Secara otomatis kepesertaanmu akan distop dengan sendirinya.

 

2. Pindah Alamat Rumah dan Alamat KK.

Untuk kalian yang pindah alamat, atau KTP berbeda dengan domisili diharapkan untuk segera mengupdate data kependudukan kalian tersebut. 

Hal ini dikarenakan mereka yang pindah alamat dan Kartu Keluarga tetapi tidak melapor, bisa dihapus dari kepesertaan DTKS. 

Hal ini menyebabkan bansos PKHmu tidak akan cair.

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 1 Cair Awal Tahun 2023, Besarannya Meningkat Cek di cekbansos.kemensos.go.id

3. Tidak Mengusulkan diri ke RT/RW/Lurah di Tempat Tinggal atau Alamat Baru

Ini merupakan lanjutan dari poin kedua diatas. 

Apabila kalian memutuskan untuk pindah baik secara domisili atau administratif dari satu wilayah ke wilayah lainnya, disarankan untuk melapor ke perangat desa/lurah setempat. 

Manfaatnya adalah ketika kamu melaporkan diri, kamu bisa didata sebagai warga ditempamu tinggal tersebut, dan masuk ke DTKS melalui aplikasi SIK-NG yang dimiliki oleh desa.

 

4. Tidak Ada Komponen PKH

Pada poin ke 4 ini sepertinya sudah jelas, bahwa kepesertaan bantuan PKHmu akan hilang kalau kamu tidak memiliki komponen yang telah ditetapkan. 

Antara lain memiliki anak sekolah (SD,SMP,SMA), memiliki anak balita terhitung sampai anak kedua, memiliki lansia minimal 60 tahun didalam Kartu Keluarga (KK) yang masih memiliki hubungan darah, memiliki anak atau suami, serta ayah yang disabilitas. 

Terakhir, sedang hamil, maksimal kehamilan ke 3.

 

5. Lebih dari 4 Orang Anggota Keluarga

PKH 2023 ini merupakan program perlindungan sosial yang difokuskan pada peningkatan kualitas hidup dasar masyarakat miskin. 

Kemudian untuk masyarakat yang menerima Bansos PKH 2023 dari Kementerian Sosial, sebelumnya harus terdaftar sebagai KPM terlebih dahulu pada website cek bansos. 

Perlu diingat, semua yang mendapatkan bansos dari Kemensos harsslah mereka yang terdata didalam DTKS. 

Maka dari itu bagi mereka yang belum terdata, disarankan untuk segera mendaftar baik secara online maupun offline.

BACA JUGA:CATAT! Ini Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu Buat Tabungan Awal Tahun

Jika kamu termasuk dalam 5 kategori di atas, kamu perlu melakukan cek ulang apakah namau masih terdaftar sebagai penerima Bansos PKH tahap 1 tahun 2023 ini. 

Adapun langkah dan cara cek nama penerima Bansos 2023 secara online adalah sebagai berikut:

- Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

- Pilih Nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia.

- Masukkan Nama anda sesuai dengan nama yang tertera pada KTP.

- Ketikkan empat huruf kode verifikasi flat ke kolom putih sesuai petunjuk, jika huruf kode kurang jelas, klik icon  untuk mendapatkan huruf kode baru.

- Klik tombol CARI DATA

- Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.

Jika masyarakat terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul Nama Penerima, Wilayah, Umur, Jenis Bantuan (BST, PBI-JK, PKH, BPNT, dan BLT BBM).

Lebih lanjut, pada kolom BST, PBI-JK, PKH, BPNT, dan BLT BBM, akan ada informasi Status (YA), Keterangan (Proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia), dan Periodenya.

Selanjutnya penerima bansos hanya tinggal menunggu jadwal pencairan Bansos PKH tahap 1 yang kemungkinan akan cair dibulan Januari, Februari dan Maret 2023. 

BACA JUGA:Bansos PKH Akan Cair Pertama Kali di Awal Tahun 2023, Ada Kriteria Penerima Baru

Sementara itu besaran bantuan yang diterima oleh penerima Bansos PKH tahap 1 tahun 2023 ini juga bervariasi.  

Ibu hamil atau nifas mendapat Rp3 juta setahun.

Anak usia dini 0-6 tahun mendapat Rp3 juta setahun.

Anak sekolah atau siswa SD/sederajat dengan Rp900.000 setahun.

Siswa SMP/sederajat dengan Rp1,5 juta setahun.

Siswa SMA/sederajat dengan Rp2 juta setahun.

Penyandang disabilitas berat memperoleh Rp2,4 juta setahun.

Lansia di atas 60 tahun memperoleh Rp2,4 juta.

BACA JUGA: Ini Jadwal Resmi Pencairan Dana Bansos PKH Tahun 2023, Jangan Lewat Ya

Selain Bansos PKH, ada bansos lainnya yang akan disalurkan disepanjang tahun 2023 ini yaitu Bansos BPNT, PIP, PIP Kemenag, dan Bansos KIS 

Bansos BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai adalah bansos yang diberikan pemerintah dalam bentuk sembako. 

Bansos ini akan kembali disalurkan pemerintah pada bulan Januari 2023 nanti. 

Pemerintah menargetkan penerima Bansos BPNT mencapai 18,8 juta orang dengan besaran bantuan yang diterima sebesar Rp200 ribu per orang. 

Untuk pencairan bantuan ini dalam beberapa metode. 

Pencairan melalui PT Pos Indonesia secara tunai, pencairan melalui Kartu KKS atau Bank Penyalur. 

Pencairan melalui Bank dalam bentuk saldo e wallet wajib dibelanjakan di agen ataupun warung.

Bansos Program Indonesia Pintar (PIP) juga menjadi bansos yang akan dicairkan dibulan Januari 2023 nanti. 

Bansos PIP ini diperuntukkan bagi para pelajar mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA. 

Besaran nominal bantuan yang diberikan berbeda setiap tingkatnya. 

Untuk tingkat SD mendapatkan bansos PIP sebesar Rp450 Ribu per siswa. Untuk tingkat SMP mendapatkan bansos PIP sebesar Rp750 Ribu per siswa dan tingkat SMA mendapatkan bansos PIP sebesar Rp1 juta per siswa. 

Pencairan bansos PIP untuk pelajar ini dapat dilakukan di Bank Penyalur yaitu bank BRI untuk SD dan SMP, dan Bank BNI untuk tingkat SMA. 

Ditargetkan bansos PIP ini dapat diterima oleh 17,9 juta pelajar di Indonesia. 

Bansos PIP Kementerian Agama (Kemenag) juga akan disalurkan di Januari 2023. 

Adapun penerimanya merupakan siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTS) dan Madrasah Aliyah (MA). 

Besaran bansos yang diberikan kepada pelajar MI, MTS dan MA ini sama dengan yang diterima pelajar SD,SMP dan SMA. Yakni Rp450 Ribu untuk siswa MI, Rp750 untuk siswa MTS  dan Rp1 juta untuk siswa MA. 

Bantuan sosial Kartu Indonesia Sehat (KIS) direncanakana akan dicairkan pada bulan Januari 2023 mendatang yaitu KIS PBI . 

Penerima Bantuan Iuran BPJS, kesehatan yang gratis dbayar iurannya oleh pemerintah. Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Untuk tahun 2022, kuota bantuan BPI sebanyak 96,8 juta orang di seluruh Indonesia.

Tentu bantuan KIS ini manfaatnya sangat luar biasa karena apabila penerima ini sakit, yang mengharuskan operasi apabila tanpa menggunakan KIS BPI ini biayanya sangat banyak. Jadi, operasi dari penerima bantuan BPI ini akan ditanggung oleh pemerintah alias gratis.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: