Ridwan Mukti: Saya Dihukum Bukan Karena Salah
Mantan Gubernur Bengkulu, Dr H Ridwan Mukti menggelar syukuran dan doa bersama di kediamannya di Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu, Sabtu, 31 Desember 2022 malam.-Tangkapan Layar-Media Sosial
LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM – Mantan Gubernur Bengkulu, Dr H Ridwan Mukti menggelar syukuran dan doa bersama di kediamannya di Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu, Sabtu, 31 Desember 2022 malam.
Silaturahmi itu terungkap dalam rekaman video, yang beredar luas di media sosial.
Dalam video yang beredar itu, terungkap Ridwan Mukti meminta maaf kepada semua orang yang berjuang untuk dirinya dan H Rohidin Mersyah karena belum bisa membalas jasanya.
Kendati demikian H Ridwan Mukti mengaku ikut bangga, karena saat ini Provinsi Bengkulu tidak lagi berada diurutan terakhir angka kemiskinan.
Sebab pada tahun pertama dirinya menjabat Gubernur Bengkulu, sudah menyampaikan 27 program besar kepada Presiden Jokowi.
Salah satunya membuka akses wilayah Bengkulu dari segala penjuru.
“Saya sudah sampaikan 27 program besar kepada Pak Jokowi.
Nah pada saat saya ditahan Adinda Rohidin tinggal mengikutinya karena semua Perda sudah dibuat.
BACA JUGA:Cara Dapat Dana Bansos Rp3 Juta, Khusus yang Punya Kartu KIS BPJS Kesehatan, Cair Januari 2023
Alhamdulillah saya ikut bangga, karena Bengkulu sekarang tidak lagi menjadi juru kunci tingkat kemiskinan,” terangnya.
Dalam kesempatan itu dia juga menceritakan kisahnya sebelum ditetapkan KPK sebagai tersangka suap.
Diakui H Ridwan Mukti, sejak dirinya mendeklarasikan anti korupsi, aroma penolakan oleh oknum pejabat yang masih ingin melalukan korupsi mulai terasa.
Beberapa kali jebakan dari musuh politiknya untuk menyingkirkan Ridwan Mukti dari Bengkulu mulai dirasakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com