Citraland
Honda

Angka Lakalantas di Ogan Ilir Tinggi, Kasat Lantas Polres Ogan Ilir Ungkap Faktor Penyebabnya

Angka Lakalantas di Ogan Ilir Tinggi, Kasat Lantas Polres Ogan Ilir Ungkap Faktor Penyebabnya

Dari catatan akhir tahun Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ogan Ilir menunjukan, sepanjang tahun 2022 ada sekitar 45 nyawa melayang akibat lakalantas.-Widjan-Palpres.com

INDRALAYA.PALPRES.COM- Tingginya angka kecelakaan di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), sepanjang tahun 2022 yang diperkirakan naik sebesar 23,31 persen dari tahun sebelumnya.

Hal ini menjadi atensi tersendiri bagi Polres Kabupaten Ogan Ilir khususnya di Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Ogan Ilir.

Meski demikian, Satlantas Polres OI akan terus gencar memberikan sosialisasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menekan angka kecelakaan tersebut.

Kasat Lantas AKP Putu Eka Dhenda Jayanti menyikapi tingginya angka kecelakaan lalulintas mengatakan, faktor penyebab kecelakaan tidak hanya bersumber dari pengendara.

BACA JUGA:Innalillahi! 45 Nyawa Melayang Karena Kecelakaan di Ogan Ilir Sepanjang 2022

Ini juga disebabkan faktor minimnya rambu lalu lintas dan lampu penerangan jalan di sepanjang Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Indralaya dan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Indralaya-Prabumulih.

“Ya, kita sudah mendata faktornya bukan hanya pengendara, namun juga kurangnya rambu lalu lintas dan lampu penerangan jalan. Yang jelas kita kolaborasi bersama forum lalulintas untuk menambah penerangan jalan,” katanya Selasa 3 Januari 2022.

AKP Dhenda menambahkan, saat ini tercatat ada 35 lampu penerangan jalan dan 40 rambu lalu lintas yang tersebar di jalintim (jalan lurus), maupun jalur Palembang-Prabumulih.

"Ini di pasang sudah sesuai di titik-titik rawan kecelakaan. Kita akan terus gencar lalukan sosialisasi, upaya peneguran kepada pengendara dan tentu koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak," paparnya.

BACA JUGA:Sepanjang Tahun 2022, Ini Jumlah Narkotika yang Diungkap Satres Narkoba Polres Ogan Ilir

Sekali lagi lanjutnya, patuhi rambu lalulintas, jangan memaksakan berkendara jika dalam keadaan lelah. Yang pasti, kita akan terus bekerja untuk meminimalisir kecelakaan di wilayah hukum Ogan Ilir," tukasnya.

Sebelumnya dalam rilis akhir tahun Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, sepanjang tahun 2022 ada sekitar 45 nyawa melayang akibat lakalantas.

"Ya, khusus Satuan Lalu Lintas Polres Ogan Ilir menangani 159 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 148 kasus berhasil diselesaikan. Dari jumlah lakalantas yang ditangani Satlantas Polres Ogan Ilir ini mengakibatkan 45 jiwa meninggal dunia, 78 jiwa luka berat, 148 jiwa luka ringan," papar Kapolres.

AKBP Andi menambahkan, kerugian material yang dialami sebesar Rp1.305.550.000. Sedangkan untuk jumlah kasus tabrak lari terdapat tujuh kasus. Terkait tilang, Satlantas Polres Ogan Ilir mengeluarkan sebanyak 3.663 lembar surat tilang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com