Honda

Modus Rekayasa Nota Belanja Terkuak, Pria Asal Pemulutan Masuk Bui

Modus Rekayasa Nota Belanja Terkuak, Pria Asal Pemulutan Masuk Bui

Nekat melakukan penipuan dengan modus rekayasa nota belanja membuat Martinus (34 tahun), warga Dusun II, Desa Pipa Putih, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir harus masuk bui.-Widjan-Palpres.com

INDRALAYA, PALPRES.COM- Nekat melakukan penipuan dengan modus rekayasa nota belanja membuat Martinus (34 tahun), warga Dusun II, Desa Pipa Putih, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir harus masuk bui.

Hal itu terkuak setelah dirinya dilaporkan sudah menipu toko grosir di Pemulutan, Ogan Ilir pada akhir Desember tahun lalu. Dimana saat akan membayar barang belanjaan yang nilainya puluhan juta rupiah.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman mengatakan, modus operandi tersangka dengan merubah nota belanja.

"Tersangka mengelabui pemilik toko dengan merekayasa nota belanja," ujar Herry didampingi Kanit Reskrim Ipda Ettah Prakasa, Senin 2 Januari 2023.

BACA JUGA:Oknum Anggota Satlantas yang Menghalangi Tugas Wartawan di Ogan Ilir Hanya Diberi Sanksi TIlang, Mirip SP1

Dijelaskan Herry, usai membeli berbagai minuman kemasan dalam jumlah besar, tersangka diberi nota oleh pemilik toko. Tersangka lalu merubah nominal pada nota tersebut sebelum membayar barang belanja di kasir.

Total belanja sebesar Rp41,8 juta diubah menjadi Rp26,9 juta sehingga pemilik toko mengalami kerugian lebih dari Rp14 juta.

"Jadi jarak antara gudang belanjaan dengan kasir itu tidak begitu dekat. Sebelum menuju kasir itulah, tersangka merubah nilai pada nota belanja," terang Herry.

Setelah aksi penipuan tersebut, tersangka diringkus polisi di kediamannya di Pemulutan. Barang bukti berupa nota asli dan rekayasa pun diamankan polisi beserta puluhan dus minuman kemasan.

BACA JUGA:Masih Ada Kesempatan, 10 Juta Pemilik KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat Saldo Dana Gratis Hingga Rp3 Juta

Kepada polisi, tersangka Martinus mengaku peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman dan tak berniat menipu pemilik toko.

"Sumpah saya tidak bermaksud menipu karena saya pegang nota pembayaran yang asli," kilah tersangka dihadapan petugas.

Berita Terkait, Tidak mau membuat masyarakatnya resah terkait sekolah SMP N 1 Lubuk Keliat, dibobol maling membuat Jajaran Polsek Tanjung Batu bergegas ke lokasi, Senin 2 Januari 2023.

Kedatangan Tim Rimau Batu yang dikomandoi AKP Sondi Fraguna ini untuk memastikan apakah benar, rumah sekolah tersebut kembali dibobol maling, karena hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari pihak Sekolah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com