Aturan PPKM Dicabut, Walikota Palembang Tegaskan Masyarakat Tetap Vaksin
Walikota Palembang, H Harnojoyo--
BACA JUGA:Jangan Panik, Meski PPKM Dicabut Bansos Tetap Disalurkan Tahun 2023, Tapi Cuma Ini
"Situasi Covid-19 di Sumsel sudah jauh menurun kasusnya. Harapannya perekonomian di Sumsel bangkit, tidak ketakutan menjalankan aktivitas.
Namun tetap dengan harus waspada, dan atas kesadaran masyarakat untuk tetap menerapkan Prokes," ujar Mawardi Yahya.
Sementara itu Wamen Kemendagri, John Wempi Wetipo, SH, MH dalam video conference mengungkapkan, setelah Presiden Joko Widodo mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Tanah Air maka secara otomatis semua harus patuh terhadap peraturan tersebut.
“Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan mengkaji sudah lebih dari 10 bulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang bedasarkan angka-angka yang ada,” jelas dia.
Ia menjelaskan, mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.
"Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan situasi Pandemi Covid-19 yang semakin terkendali," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com