Honda

Punya Anak Balita, Segera Daftar BLT PKH Biar Dapat DANA Bansos Rp3.000.000, Cek Syaratnya

Punya Anak Balita, Segera Daftar BLT PKH Biar Dapat DANA Bansos Rp3.000.000, Cek Syaratnya

Ilustrasi--

Apabila didapati ibu tersebut sedang hamil atau dalam satu kartu keluarga tersebut terdapat anak balita, dimungkinkan orang tersebut masuk kedalam peneria bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

BACA JUGA:3 Resep Spaghetti Ala Rumahan Gak Kalah Nikmat dengan Resto Mewah

Karena seperti diketahui syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut adalah keluarga miskin yang masuk kedalam DTKS, dan memiliki komponen seperti adanya balita, ibu hamil, lansia, disabilitas, serta anak sekolah yang berada dalam satu KK.

Dikutip dari Instagram resmi Kemensos RI, bahwa bantuan PKH untuk kategori ibu hamil dan balita akan mendapatkan bantuan total senilai Rp3.000.000 per tahun yang akan dibagi selama 4 kali.

Jadi per tiga bulan akan mendapatkan Rp. 500.000, dengan catatan bantuan tersebut diberikan dengan batasan kehamilan ke 3 saja.

Begitupun yang terjadi dengan keluarga PKH yang memiliki komponen balita.

BACA JUGA:Memeriahkan Peringatan Pertempuran 5 Hari 5 Malam, Seniman Palembang Melukis Bersama

Jika anak tersebut telah masuk sekolah dasar, atau lewat dari umur 5 tahun akan tetapi belum masuk sekolah, maka bantuan PKH-nya pun akan ditangguhkan terlebih dahulu.

Sampai dia masuk ke sekolah dasar, dan berubah kategori menjadi anak sekolah (SD).*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: