Citraland
Honda

Satlantas Polres PALI Sosialisasikan Kamera ELTE dan Aplikasi Dulur Kito Bagi Pelajar

 Satlantas Polres PALI Sosialisasikan Kamera ELTE dan Aplikasi Dulur Kito Bagi Pelajar

Kasat Lantas Polres PALI Memberikan Penjelasan Tentang Tilang Elektronik Menggunakan Kamera ETLE.-Berry Sandi Palpres.com-

PALI,PALPRES.COM- Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Penukal Adab Lematang Ilir (PALI) melakukan sosialisasi mengenai kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta Aplikasi Smart City Dulur Kito.

Dimana sosialisasi kali ini dilakukan karena kamera ETLE telah terpasang di beberapa titik Kabupaten PALI. 

Makanya sosialisasi dilakukan dan sasarannya para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) YKPP Pendopo.

Kapolres PALI, AKBP, Efrannedy SIk MAP melalui Kasat Lantas Polres PALI, AKP Kukuh Ferianto SH mengajak, para pelajar untuk mendownload aplikasi smart city PALI Dulur Kito.

BACA JUGA:Sosialisasi Kamera ETLE Ini yang Dilakukan Kasat Lantas Prabumulih

"Tujuan Sosialisasi ETLE terhadap Guru dan Pelajar SMA YKPP Pendopo ini untuk menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif," kata AKP Kukuh Ferianto.

Selain itu, ia menjelaskan, pihaknya mengajak para pelajar mendownload aplikasi Smart city PALI Dulur Kito dan mengajarkan bagaimana cara menggunakannya.

Ia juga berpesan dan menghimbau kepada para pelajar siswa siswi, agar berhati-hati dalam berkendara dan harus melengkapi dengan surat-surat kendaraan.

"Saat berkendara bawa surat-surat, pakai helm, jangan main handphone. Lalu, pakai sarung tangan, pakai sepatu dan bagi kendaraan roda empat jangan lupa pakai sabuk pengaman," pesannya.

BACA JUGA:Pemberlakuan Plat Nomor Putih Bakal Membuat Kinerja Kamera ETLE Makin Optimal

Sekedar mengingatkan, jajaran Polres PALI pada Januarin2023 ini akan mulai memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

ETLE bertujuan untuk menekan tingkat kecelakaan dan meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berkendara. Apalagi, masih tingginya pengendara yang tidak mengindahkan keselamatan.

Jajaran Polres PALI juga telah memasang kamera CCTV untuk memotret pelanggaran di jalan raya seperti di Simpamg lima Kota Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, di Jalan Pelita, di Jalan Telkom di Jalan Merdeka Handayani, Kecamatan Talang Ubi serta di Kecamatan Tanah Abang.

Kapolres PALI, AKBP Efrannedy mengataka, tilang elektronik itu bakal diberlakukan pada 1 Januari 2023 mendatang secara serentak di seluruh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: