Selamat, 7 Kategori Warga Ini Tetap Terima Bansos PKH 2023, Totalnya Lebih Rp15.000.000
Ilustrasi-palpres.com-
BACA JUGA:Ganti Rugi Jalan Tol Jambi – Betung, Dapat Ratusan Juta, Warga Kaya Mendadak
1. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan Keluarga Harapan (PKH), di mana bantuan PKH di tahun 2022 ini target penerimanya sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Tahun 2023 ini, kuota penerima manfaatnya masih sama yaitu 10 juta keluarga penerima manfaat.
Pada Desember 2022, proses verifikasi kelayakan BNBA ini masih terus dilakukan oleh pemerintah daerah.
BACA JUGA:‘Wong Kito Galo’ Wajib Tahu, Inilah Asal Usul Nama Kota Palembang
Oleh sebab itu, masih ada peluang bagi penerima bantuan PKH yang tidak layak mendapatkan bantuan.
Kemungkinan karena faktor meninggal, tidak ditemukan, sudah termasuk orang yang kaya atau sejahtera ASN TNI ataupun Polri, pegawai BUMN, BUMD, dan sebab lainnya.
Hal tersebut bisa menjadi potensi tidak dinyatakan layak mendapat bansos oleh pemerintah daerah.
Sehingga kuota 10 juta keluarga penerima manfaat tersebut ada kekosongan.
BACA JUGA:Sekolah Berbahan Limbah Plastik Pertama di Dunia Ini Ternyata Ada di Indonesia
Jadi, ada kemungkinan warga yang namanya terdaftar di dalam data DTKS berpeluang mengisi kekosongan tersebut.
2. Bansos BPNT
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT adalah bansos yang diberikan pemerintah dalam bentuk sembako.
Bansos ini akan kembali disalurkan pemerintah pada bulan Januari 2023 nanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: