7 Tipe Warga Ini Tetap Terima Bansos PKH, Total Dana Lebih Rp15 Juta
-Net-Palpres.com
BACA JUGA:Seleksi Petugas Haji 2023 Telah Dibuka, Berikut Tata Cara dan Persyaratannya
- Warga terdaftar di DTKS Kemensos atau sebagai penerima PKH dan BPNT/Sembako.
Lalu bagaimana teknis mendapatkan bantuan ini.
Pertama, ibu hamil tersebut adalah merupakan keluarga miskin yang terdata di DTKS Kemensos.
Setelah itu apabila ada penambahan kuota penerima bantuan PKH dan namanya masuk serta tidak ada kendala pada data kependudukannya, bisa divalidasi data tersebut.
BACA JUGA:Pemilik Ladang Ganja di Kabupaten Empat Lawang Kabur, Polda Sumsel Turun Tangan
Apabila didapati ibu tersebut sedang hamil atau dalam satu kartu keluarga tersebut terdapat anak balita, dimungkinkan orang tersebut masuk kedalam peneria bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Karena seperti diketahui syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut adalah keluarga miskin yang masuk ke dalam DTKS.
Selain itu memiliki komponen seperti adanya balita, ibu hamil, lansia, disabilitas, serta anak sekolah yang berada dalam satu KK.
Salah satu syarat untuk mendapatkan bansos kemensos, calon penerima harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS pada tahun 2023.
BACA JUGA: Miris, SLB Rawas Ulu Tak Miliki Kendaraan Operasional Antar Jemput
Namun begitu tidak perlu khawatir, anda tidak perlu mendatangi kantor kelurahan untuk mendaftarkan diri sebagai penerima manfaat tersebut.
Anda bisa daftar DTKS secara online lewat hp.
Aplikasi yang langsung ditawarkan Kemensos ini dipastikan berguna bagi anda yang membutuhkan bansos tersebut.
Aplikasi yang dirilis pada tanggal 16 Agustus 2021 dan diupdate 3 Oktober 2022 bisa didownload di play store dengan nama Aplikasi Cek Bansos.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: