7 Tipe Warga Ini Tetap Terima Bansos PKH, Total Dana Lebih Rp15 Juta
-Net-Palpres.com
BACA JUGA:Keren, di Ogan Ilir Ada Mie Ikan Kaya Manfaat Bagi Anak-Anak, Wajib Dicoba
Begitupun yang terjadi dengan keluarga PKH yang memiliki komponen balita.
Jika anak tersebut telah masuk sekolah dasar atau lewat dari umur 5 tahun akan tetapi belum masuk sekolah, maka bantuan PKH-nya pun akan ditangguhkan terlebih dahulu.
Sampai dia masuk ke sekolah dasar dan berubah kategori menjadi anak sekolah (SD).
Sementara itu, ada informasi tambahan terkait penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang akan disalurkan pada bulan Januari 2023.
BACA JUGA:Baru Check Sound, Penampilan H Rhoma Irama Sudah Memukau Warga Ogan Ilir
Bansos BPNT ini akan disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
Syarat utama adalah harus terdaftar pada DTKS Kementerian Sosial.
Kedua, hanya pemilik NIK KTP dengan ciri-ciri di bawah ini yang bisa menerima BPNT di bulan Januari 2023 yaitu
- Warga adalah Warga Negara Indonesia (WNI)
BACA JUGA:Teken MoU Bersama Rektor Universitas Bandar Lampung, Ini Pesan Herman Deru
- Warga tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin
- Warga bukan sebagai Pejabat Negara/ASN
- Warga bukan sebagai Anggota Polri
- Warga bukan sebagai Prajurit TNI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: