Honda

Sejarah Berdirinya Kabupaten Ogan Ilir, Ternyata Berawal dari Diskusi Ringan Ketua DPRD, Pemuda dan Wartawan

Sejarah Berdirinya Kabupaten Ogan Ilir, Ternyata Berawal dari Diskusi Ringan Ketua DPRD, Pemuda dan Wartawan

Kantor Bupati Ogan Ilir--

BACA JUGA:Cukup Ada KTP Asal Pemilik KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat Dana PKH Rp3.000.000 dari Pemerintah, Begini Caranya

Ternyata peserta yang hadir, mayorita menghendaki supaya Kabupaten Ogan Komering Ilir dimekarkan. 

Dengan demikian kesimpulan seminar menyepakati bahwa Kabupaten Ogan Komering Ilir harus dimekarkan. 

Episode selanjutnya Ketua DPRD Ogan Komering Ilir bersama anggotanya, melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI. 

Selanjutnya DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir berinisiatif membentuk tim yang bekerjasama dengan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN), serta juga melibatkan Bpk.Joko Siswanto, Dosen Fisip Unsri, untuk melakukan survei ulang, mengkaji kelayakan Kabupaten Ogan Komering Ilir untuk dimekarkan.

BACA JUGA:Punya KIS Gratis? Kamu Berpeluang Dapat Bansos PKH Tahap 1 dan BPNT Januari 2023, Cek Disini

Hasil survei pihak STPDN yang dipimpin Dr Amri menyimpulkan bahwa Kabupaten Ogan Komering Ilir layak dimekarkan, bahkan bisa menjadi tiga Kabupaten. 

Dengan demikian wilayah Ogan Ilir layak diusulkan menjadi daerah Otonom Baru atau Kabupaten Baru. 

Pihak DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir selanjutnya mengajukan Raperda Usul Inisiatif Dewan. Saat Itu Di Masa DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir Periode 1999- 2004.

Perda ini selanjutnya diperjuangkanterus oleh Pihak DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir, dengan meminta dukungan Gubernur dan DPRD Sumatera Selatan.

BACA JUGA: 5 Artis Cantik Ini Berasal dari Bangka Belitung, Nomor 4 Dikenal Sebagai Penyanyi Top

Lalu pada perjalanannya, usulan pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ilir diproses oleh DPR RI dengan mengajukan RUU usul Inisiatif Dewan.

Dalam Proses Pembahasan RUU tersebut, sebelum disahkan menjadi UU, tim Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) dari pusat, turun ke Kabupaten Ogan Komering Ilir. 

Mereka bertemu dengan Bupati HF. Rozi Dahlan dan jajaran Pemda di Kayuagung, serta bertemu komponen masyarakat di lapangan Polsek Indralaya.

Dan setelah cukup lama berjuang, maka pada tanggal 18 Desember 2003, UU No 37 tahun 2003 tentang Pembentukan Daerah Otonom Baru yakni Kabupaten OKU Timur, Kabupaten OKU Selatan, dan Kabupaten Ogan Ilir di Provinsi Sumatra Selatan, disahkan oleh DPR RI.

BACA JUGA:Penerima Bansos Bisa Dapat Cuan Rp4.200.000 dari Saldo DANA, Begini Caranya!

Selanjutnya pada Tanggal 7 Januari 2004, Kabupaten Ogan Ilir diresmikan oleh Mendagri atas nama Presiden Republik Indonesia. 

Saat itu Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pada tanggal 14 Januari 2004 penjabat Bupati Ogan Ilir dilantik yakni Drs H Indra Rusdi. 

Berikutnya setelah sekitar sembilan bulan Kabupaten Ogan Ilir berdiri, tepatnya pada tanggal 21 September 2004, DPRD Kabupaten Ogan Ilir periode perdana tahun 2004-2009, dilantik dan diambil sumpahnya. 

BACA JUGA:Modal KTP, UMKM Bisa Dapat DANA BLT Rp600.000 dari Pemerintah, Daftar Sekarang!

Kemudian bulan Mei tahun 2005 dilaksanakan Pilkada langsung pertama, hasil Pilkada tersebut dimenangkan oleh pasangan H Mawardi Yahya dan Iskandar,SE. 

Kemudian dilantik Oleh Gubernur Sumsel atas nama Mendagri, pada tanggal 22 Agustus 2005 bertempat di Aula Unsri Indralaya, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir Definitip yang Pertama.

Sejarah Singkat Berdirinya Kabupaten Ogan Ilir ini dibacakan oleh Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Ilir H Muhsin Abdullah, setelah rapat Paripurna ke I dalam rangka HUT Kabupaten Ogan Ilir Ke-19 Tahun 2023. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com