Honda

PERHATIAN! Tunggak Pajak 2 Tahun, Kendaraanmu Jadi Pajangan Selamanya, Berlaku Tahun Ini

PERHATIAN! Tunggak Pajak 2 Tahun, Kendaraanmu Jadi Pajangan Selamanya, Berlaku Tahun Ini

Pemilik kendaraan bermotor tidak memperpanjang STNK selama 2 tahun sejak masa berlaku STNK habis, maka STNK-nya akan diblokir permanen.-disway.id-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: