PERHATIAN! Tunggak Pajak 2 Tahun, Kendaraanmu Jadi Pajangan Selamanya, Berlaku Tahun Ini
Pemilik kendaraan bermotor tidak memperpanjang STNK selama 2 tahun sejak masa berlaku STNK habis, maka STNK-nya akan diblokir permanen.-disway.id-
Artikel ini sudah tayang di Bengkuluekspress.com dengan judul "Penghapusan STNK Mulai Diberlakukan Tahun ini, Begini Aturannya"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: