Citraland
Honda

8 Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan, Khusus Pemegang KIS Ada Dana PKH Rp3.000.000

8 Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan, Khusus Pemegang KIS Ada Dana PKH Rp3.000.000

Ilustrasi-disway.id-

2.  Data identitas/KTP yang padan dengan data Dukcapil

BACA JUGA:Mau Tau? Tempat Jogging Track Menyuguhkan Sunset yang Memikat di Kota Sekayu

3.  Masuk golongan keluarga miskin

4.  Diusulkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melalui desa/ kelurahan.

Satu hal yang perlu kamu ketahui dan tak kalah pentingnya, setiap warga yang telah terdata dan masuk ke dalam DTKS tidak serta merta langsung mendapatkan bantuan sosial.

Kamu harus menunggu terlebih dahulu, jika ada kuota penambahan untuk penerima bantuan baru.

BACA JUGA: Jalan Tol Jambi – Betung Terganjal Satu Masalah, Apa Ya?

Selanjutnya akan ada verivikasi apakah kamu memiliki komponen sesuai dengan persyaratan yang ada.

Setelah nama sudah terdaftar di DTKS, pastikan jika Anda merupakan peserta KIS BPJS Kesehatan.

Adapun syarat untuk membuat kartu KIS BPJS Kesehatan harus memenuhi beberapa syarat, sebagai berikut:

Keluarga bukan pekerja penerima upah atau PBPU.

BACA JUGA:Hore, DANA Bansos Segera Dicairkan Lewat PT Pos Indonesia Januari 2023, Cek Mekanismenya

Seluruh anggota keluarga wajib didaftarkan sesuai data di kartu keluarga.

Dapat mendaftar di kantor BPJS terdekat yang ada di wilayah tempat tinggalmu.

Dokumen yang diperlukan dan harus ada meliputi Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga atau surat keterangan domisili.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: