8 Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan, Khusus Pemegang KIS Ada Dana PKH Rp3.000.000
Ilustrasi-disway.id-
Pas foto berwarna berukuran 3x4 satu lembar, menandatangani surat pernyataan.
BACA JUGA:Ini Cara Mencairkan Dana Bansos Rp.3.000.000 untuk Balita
Satu tambahan lagi bahwa anak angkat bisa didaftarkan dengan menyerahkan bukti yang sah dari pengadilan.
Pada saat melakukan pendaftaran bisa diwakilkan, jika calon peserta tidak bisa melakukan pendaftaran sendiri.
Perwakilan harus dibekali surat kuasa dengan materai.
Kemudian untuk pendaftaranya bisa dilakukan dengan dua acara. Online dan offline.
BACA JUGA:Pesawat Jetstar Diteror Bom, 60 Penerbangan Dibatalkan, 4 Dialihkan
Cara mengurus KIS secara offline dengan mengunjungi kantor BPJS.
Dengan menyiapkan berkas-berkas persyaratan yang telah disebutkan di atas.
Buat surat keterangan tidak mampu dari kelurahan domisili.
Membawa surat pengantar pendaftar KIS dari Puskesmas dan serahkan berkas ke kantor BPJS.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Ada Tambahan Bantuan Rp. 6.000.000 Per Orang untuk Penerima PKH dan BPNT
Isi formulir dengan lengkap dan kembalikan kepada petugas.
Tunggu proses pencetakan kartu. Pemegang kartu sudah bisa mendapatkan pelayanan rumah sakit ruang kelas III.
Lalu pendaftaran secara online dapat dilakukan melalui aplikasi mobile JKN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: