Honda

Jangan Sampai STNK Diblokir Permanen, Bayar Pajak Kendaraan Mudah Kok, Bisa di Indomaret atau Alfamart

Jangan Sampai STNK Diblokir Permanen, Bayar Pajak Kendaraan Mudah Kok, Bisa di Indomaret atau Alfamart

Bayar pajak kendaraan bisa dilakukan di Indomaret atau Alfamart.-betv-

PALEMBANG, PALPRES.COM - Jangan sampai STNK diblokir permanen gara-gara terlambat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) 2 tahun berturut-turut.

Bayar pajak kendaraanmu gampang kok.  

Datang saja ke Indomaret atau Alfamart, bayar pajak kendaraanmu di sana. 

Bisa sambil jajan pula. 

BACA JUGA:PERHATIAN! Tunggak Pajak 2 Tahun, Kendaraanmu Jadi Pajangan Selamanya, Berlaku Tahun Ini

Tahun ini sudah tidak ada ampun lagi bagi pemilik kendaraan bermotor yang malas membayar pajak.

Termasuk pula yang tidak memperpanjang STNK sekurang-kurangnya selama 2 tahun sejak masa berlakunya habis.

Sanksinya cukup berat, yakni identitas kendaraan dihapus dari kepolisian tanpa ada celah meregistrasi ulang.

Aturan itu mulai berlaku tahun 2023 ini. 

BACA JUGA:Telat Bayar Pajak STNK Selama Dua Tahun, Kendaraan Dianggap Bodong

Data registrasi kendaraan akan dihapus bila pemilik kendaraan tidak melakukan perpanjangan STNK sekurang-kurangnya selama 2 tahun sejak habis masa berlaku STNK.

"Kendaraan bermotor yang telah dihapus... tidak dapat diregsitrasi kembali," bunyi Pasal 74 ayat (3) UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dikutip Senin 2 Januari 2023.

Kalau kendaraan sudah tidak bisa diregistrasi ulang, maka akan berstatus bodong selamanya dan dilarang beroperasi di jalanan umum. 

"Jadi diblokir dan tidak bisa diaktifkan lagi. Hanya jadi suvenir. Ada mobil tetapi cuma dipajang di rumah. Tidak bisa dibawa ke jalan. Dua tahun tidak bayar, blokir," ujar Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni belum lama ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: