Honda

Penerima KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat 5 Bansos Ini, Segera Cek Link Berikut!

Penerima KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat 5 Bansos Ini, Segera Cek Link Berikut!

Ilustrasi-disway.id-

Berikut ini adalah pemilik KIS BPJS Kesehatan yang berhak mendapatkan bansos PKH Kemensos 2023, yakni: 

BACA JUGA:Cukup Ada KTP Asal Pemilik KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat Dana PKH Rp3.000.000 dari Pemerintah, Begini Caranya

Peserta PBI JK merupakan masyarakat yang mendapat bantuan iuran BPJS Kesehatan dari pemerintah, sehingga tidak perlu membayar iuran bulanan dan bisa berobat gratis di rumah sakit. 

Bagi pemilik KIS PBI JK bisa mendapatkan bansos dari Pemerintah, jika nama masyarakat terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Mereka yang sudah ada namanya didalam DTKS, berpeluang mendapatkan berbagai jenis bantuan lainnya yang diberikan pemerintah. 

Jadi jika mereka telah memiliki kartu KIS yang dibayarkan pemerintah, akan berpeluang besar masuk menjadi penerima bantuan regular dari Kemensos tersebut. 

BACA JUGA:Pemilik NIK KTP Ini Bisa Dapat Bansos BPNT Rp.2.400.000, Segera Cek cekbansos.kemensos.go.id

Tentunya jika ada penambahan kuota terhadap penerima bansos regular tersebut. 

Akan tetapi hal tersebut bukanlah omongan belaka, dikarenakan sampai akhir tahun tadi, Kemensos terus memperbaharui dan memperbaiki  kualitas data didalam DTKS. 

Kuota yang ada, kemungkinan akan berkurang. 

Hal ini disebabkan beberapa diantara peserta yang mendapat bantuan pada tahun 2022, ditemukan meninggal, NIK dan KK tidak padan dan online di Dukcapil dan Dapodik. 

BACA JUGA:Pemilik KIS Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp3.000.000, Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Anda

Serta masalah lainnya, yang membuat kepesertaan mereka gugur sebagai penerima bansos regular dari Kemensos tersebut. 

Nah untuk memasukan data dirimu di DTKS, bisa dilakukan secara offline melalui aparat desa/kelurahan setempat. 

Secara online melalui aplikasi usul-sanggah. Pastikan dirimu terdaftar di DTKS, dan bansos apa yang didapat dengan mengeceknya pada Login link cekbansos.kemensos.go.id. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: