Kankemenag Muratara Pastikan Kuota Haji Tahun 2023 Tak Ada Batasan Usia
Kepala Kankemenag Muratara Drs H Ikhsan Baijuri-Hengki Palpres.com-
MURATARA,PALPRES.COM – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Muratara memastikan kuota haji tahun 2023 kembali normal dan tidak ada lagi batasan usia.
Hal itu menyusul, Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M.
Kesepakatan tersebut ditandatangani hari ini oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Kuota Haji Tahun 2023 Sebanyak 221 Ribu, Tidak Ada Pembatasan Usia
Bahwa Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah, Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus.
Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota
“Kabupaten Muratara belum tahu jatah berapa, masih menunggu selanjutnya,”kata Kepala Kankemenag Muratara Drs H Ikhsan Baijuri, Senin 9 Januari 2023.
Ikhsan mengatakan, bahwa pada tahun 2023 ini juga telah disepakati bawah tidak ada pembatasan usia sehingga.
BACA JUGA:Daftar Tunggu Haji di Pagaralam Capai 22 Tahun
Sebagaimana diketahui, karena pandemi, pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji. Saat itu, Saudi menerapkan syarat usia jemaah haji 2022 di bawah 65 tahun.
“Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini,"
Ikhsan mengatakan pada tahun lalu Kabupaten Muratara memberangkatkan 37 jama'ah haji dari jumlah kuota 94 orang.
BACA JUGA:Seleksi Petugas Haji 2023 Telah Dibuka, Berikut Tata Cara dan Persyaratannya
"Karena ada aturan dari arab saudi pada waktu itu, jamaah haji yang berangkat 65 tahun ke bawah. Kita banyak yang sudah tua, maka tidak terpenuhi kuota tersebut,"pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: