Honda

Cara Daftar Bansos PKH Via Online dan Offline, Ada DANA Rp3.000.000 per Orang

Cara Daftar Bansos PKH Via Online dan Offline, Ada DANA Rp3.000.000 per Orang

Ilustrasi-palpres.com-

Usulan data tersebut dilakukan pengolahan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Apabila ada penambahan kuota penerima, kemudian namanya akan keluar berbentuk BNBA.

BACA JUGA:Kembali Dibuka, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja 2023 Biar Dapat Bantuan Rp4.200.000

Lalu akan dilakukan Verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas yang ditunjuk, untuk memastikan keberadaan dan apakah yang bersangkutan memiliki komponen PKH seperti yang telah disebutkan diatas.

Dan perlu dipahami, mulai dari usulan sampai dengan penetapan menjadi penerima bantuan PKH ada proses dan waktu. 

Serta tidak semua usulan akan secara otomatis menerima bantuan PKH, karena harus melihat kondisi ekonominya dan memperhatikan 9 kriteria kemiskinan Kementerian Sosial. 

Kriteria tersebut meliputi:   

BACA JUGA:Pemilik NIK KTP Ini Bisa Dapat Bansos BPNT Rp.2.400.000, Segera Cek cekbansos.kemensos.go.id

Tempat berteduh/tinggal sehari-hari. 

Status pekerjaan.  

Kekhawatiran pemenuhan kebutuhan pangan. 

Pengeluaran pangan lebih dari 70 persen total pengeluaran. 

Pengeluaran untuk pakaian.  

Sebagian besar lantai tempat tinggal terbuat dari tanah.  

BACA JUGA:Penerima KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat 5 Bansos Ini, Segera Cek Link Berikut!

Sebagian besar dinding terbuat dari bambu, kawat, atau kayu.

Kepemilikan fasilitas buang air kecil atau besar.  

Sumber penerangan dari listrik dari perusahaan listrik negara 450 watt atau bukan listrik.

Disamping itu, banyaknya laporan di lapangan yaitu membandingkan si A yang kondisi ekonominya sudah mampu kok dapat bantuan PKH. 

Kasus seperti ini bukan secara otomatis kondisi si A menjadi patokan untuk ikut menginginkan bantuan PKH. 

Tapi yang harus dilakukan adalah melaporkan si A ke Desa / Kantor Kelurahan, atau Dinas Sosial yang ada diwilayah tinggalmu.

Agar si A yang dianggap mampu ini dicoret kepesertaan PKH nya, jika benar-benar terbukti sudah mampu dilengkapi dengan data yang akurat dan lengkap agar bukan penjadi praduga saja.

Rincian bantuan sosial PKH sebagai berikut: 

BACA JUGA:Asyik, Jadwal Pencairan Gaji 13 dan THR PNS 2023 Dipercepat, Catat Tanggalnya Ya

Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-

Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-

Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-

Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-

Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-

Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-

Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: