Wow! Balita pun Dapat Bansos PKH, Nilainya Rp3.000.000 Pula, Lumayan Untuk Beli Susu, Ini Cara Daftarnya!
Ilustrasi-palpres.com-palpres.com
5. Pastikan data yang Anda cantumkan sudah sesuai dengan data Dukcapil.
6. Klik lanjutkan untuk beralih ke proses berikutnya
7. Setelah itu, Anda bisa masuk ke halaman awal
8. Mendaftar usulan program PKH
9. Melengkapi data identitas diri
10. Menentukan jenis program bansos PKH
11. Pilih jenis PKH Balita
12. Menunggu proses verifikasi dan validasi oleh pihak berwenang.
Sebelum melakukan pendaftaran, hendaknya pahami terlebih dahulu seluruh persyaratan penerima program PKH balita ini.
Jadi, apabila Anda sudah memenuhi syarat, segeralah lakukan pendaftaran.
Dalam melakukan proses pendaftaran, perhatikan dengan benar setiap data yang Anda cantumkan.
Pastikan Anda memasukkan nama dengan penggunaan huruf kapital yang sesuai dengan data di KTP.
Jangan sampai Anda salah mencantumkan nomor KK atau KTP.
Sebab, jika Anda salah mencantumkan data satu huruf saja, Anda akan gagal menjadi penerima bansos PKH balita ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: