Honda

Wow! Balita pun Dapat Bansos PKH, Nilainya Rp3.000.000 Pula, Lumayan Untuk Beli Susu, Ini Cara Daftarnya!

Wow! Balita pun Dapat Bansos PKH, Nilainya Rp3.000.000 Pula, Lumayan Untuk Beli Susu, Ini Cara Daftarnya!

Ilustrasi-palpres.com-palpres.com

 

Cara Mendapatkan PKH Balita

Lalu bagaimana teknisnya agar seseorang tersebut bisa mendapatkan bantuan PKH kategori anak balita. 

Pertama orang tersebut haruslah berasal dari keluarga yang terdaftar didalam DTKS pemerintah. 

Dikarenakan untuk mendapatkan bantuan dari Kemensos, data yang dipakai merupakan data yang ada di dalam DTKS yang dikelola oleh Pusdatin. 

Data tersebut sudah Sinkron dengan Dukcapil setempat. 

Kemudian yang mesti dilakukan adalah mendaftarkan anak balita atau yang baru lahir ke Dinas Catatan Sipil. 

Sehingga anak sudah masuk didalam Kartu Keluarga (KK). 

Nah, apabila orang tua sudah terdaftar kedalam DTKS tetapi si anak belum, disarankan untuk segera update data yang telah online di Dukcapil trsebut ke DTKS. 

Caranya dengan mendaftar secara online pada aplikasi Usul-Sanggah, atau secara offline pada DTKS kelurahan atau desa yang ada diwilayah tempat tingggalmu. 

Perlu dipahami karena ini sifatnya bantuan, jadi prosesnya akan lama tidak bisa instan. 

Kamu harus memperhatikan ketentuan yang berlaku. 

Dikarenakan data yang sudah terinput harus sebelumnya telah disahkan oleh pejabat berwenang barulah  bisa dipakai. 

Di samping itu juga buka berarti ketika datamu sudah ada di DTKS kamu langsung bisa mendapatkan bantuan. 

Karena, harus merujuk pada kuota. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: