Citraland
Honda

Simak, Perbedaan KIS dan BPJS Kesehatan, Pemilik KIS Ada Dana Bansos PKH Rp3.000.000 dari pemerintah

Simak, Perbedaan KIS dan BPJS Kesehatan, Pemilik KIS Ada Dana Bansos PKH Rp3.000.000 dari pemerintah

Ilustrasi-Net-

BACA JUGA:Pemilik Kartu KIS Dapat Dana PKH Rp3.000.000 dari Pemerintah, Bagaimana dengan Peserta BPJS Kesehatan?

5. Mengumpulkan dan mengelola data peserta program jaminan sosial.

6. Membayarkan manfaat dan/atau membiayai pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan program jaminan sosial.

7. Memberikan informasi mengenai penyelenggaraan program jaminan sosial kepada peserta dan masyarakat.

Dengan kata lain, pemegang kartu BPJS Kesehatan yang merupakan badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan (JKN).

BACA JUGA:Cukup Ada KTP Asal Pemilik KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat Dana PKH Rp3.000.000 dari Pemerintah, Begini Caranya

Sementara KIS adalah program dari BPJS Kesehatan yang ditugaskan untuk menjalankan program JKN.

Pemilik kartu KIS BPJS Kesehatan dikategorikan sebagai fakir miskin dan tidak mampu sehingga iuran kesehatan dibayar pemerintah.

Sehingga pemilik kartu KIS mendapat Dana Bansos PKH Rp3.000.000 dari pemerintah pada tahun 2023 ini.

Apa Itu KIS BPJS Kesehatan?

BACA JUGA:8 Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan, Khusus Pemegang KIS Ada Dana PKH Rp3.000.000

Seperti yang kita pahami Bersama, KIS yang diluncurkan sejak 1 Januari 2014 mendapat perhatian penuh karena masuk dalam kategori prasejahtera.

Oleh sebab itulah tidak heran jika banyak sekali bantuan sosial (bansos) dari Kemensos yang diberikan khusus pemilik KIS BPJS Kesehatan.

Salah satu bantuan yang tetap diberikan pada pemilik KIS BPJS Kesehatan adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH) berupa saldo dana sebesar Rp3.000.000.

Selain PKH, ada bansos dari kemensos lain khusus pemegang kartu KIS BPJS Kesehatan yang bisa didapatkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: