Simak, Perbedaan KIS dan BPJS Kesehatan, Pemilik KIS Ada Dana Bansos PKH Rp3.000.000 dari pemerintah
Ilustrasi-Net-
BACA JUGA:Pemilik Hoki Langit, Zodiak Berikut Ini Hidupnya akan Selalu Cuan Sepanjang 2023
Pemilik kartu KIS juga berkesempatan mendapatkan Bantuan Program Pangan Non Tunai (BPNT).
Melansir dari Website Resmi Desa Samberan, BPNT merupakan program pemerintah dalam memberikan bantuan sosial kepada masyarakat miskin untuk membantu kesejahteraan kehidupan mereka terutama dalam bentuk bahan makanan pokok.
Tahun ini pencairan BPNT dilakukan dalam dua jenis. Pencairan langsung tunai dan non tunai.
Pada dasarnya BPNT merupakan bansos yang diberikan non tunai agar tidak disalahgunakan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BACA JUGA:Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 Sudah Dibuka, Ini Cara Agar Lolos Jadi Peserta!
BPNT diberikan secara tunai kepada KPM sesuai dengan jumlah anggaran yang sama yaitu Rp200.000 per bulannya. Berjalan 3 bulan yaitu Januari hingga Maret.
Sementara pada bulan April kembali disalurkan berupa sembako atau bahan makanan pokok seperti; Beras Premium, Daging Ayam, Buah Pir, dan Tempe.
Pemilik KIS BPJS Kesehatan juga Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Bantuan ini diperuntukkan kepada siswa yang telah memiliki kartu KIS PBI yang terdaftar di DTKS tahun 2023.
Berdasarkan jenjang pendidikan, siswa Sekolah Dasar (SD) akan menerima bantuan sebesar Rp450 ribu, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp750 ribu, kemudian Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat menerima Rp1 juta.
Dan terakhir, pemilik KIS bisa mendapatkan Bantuan Sosial Atensi Permakanan untuk Disabilitas dan Lansia Usia 75 tahun ke atas.
Banyak penerima Bansos permakanan ini yang berasal dari keluarga penerima manfaat Bansos PKH maupun BNPT.
Ketika keluarga tersebut sudah menerima bansos permakanan maka bansos PKH dan BNPT akan dinonaktifkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: